Manado – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulawesi Utara untuk mempercepat penyelesaian legalitas aset ketenagalistrikan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Utara. Pertemuan dihadiri jajaran pimpinan ATR/BPN Sulut serta manajemen PLN UIP Sulawesi dan unit terkait.
Dalam pertemuan tersebut, PLN memaparkan progres sertifikasi aset tanah yang ditargetkan tuntas pada 2026. Cakupan target meliputi 122 tapak tower transmisi, satu bidang pembangkit, serta satu bidang gardu induk yang tersebar di sejumlah wilayah kerja kantor pertanahan.
Aset yang diproses antara lain berada di jalur transmisi 150 kV Likupang–Pandu, Likupang–Paniki, Otam–Tutuyan, serta Otam–Molibagu yang mencakup wilayah Minahasa Utara, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, dan Kotamobagu.
Selain itu, PLN juga tengah menyelesaikan legalisasi lahan PLTMG Likupang serta perluasan Gardu Induk (GI) 150 kV Likupang.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan sertifikasi aset PLN sebagai bagian dari pengamanan aset negara.
Ia menegaskan pihaknya akan menginstruksikan kantor pertanahan terkait untuk mengambil langkah strategis, termasuk pelaksanaan pengukuran dan Panitia Pemeriksa Tanah (P2T) secara bersamaan guna mempercepat proses administrasi.
Manager PLN UPP Sulawesi Utara, Muhammad Arfah Aboe Kasim, menyebut koordinasi intensif dengan ATR/BPN sangat membantu dalam mempercepat penyelesaian sertifikat aset sesuai target 2026.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menilai sinergi lintas lembaga ini penting untuk memperkuat tata kelola aset negara.
Menurutnya, kepastian legalitas menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan infrastruktur kelistrikan di Sulawesi Utara, sekaligus mendukung pasokan listrik yang andal bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan kolaborasi yang semakin solid, PLN optimistis seluruh proses sertifikasi aset dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.