SULAWESI UTARA — Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita, secara resmi meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) untuk membuka secara transparan mekanisme penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi kepada publik. Permintaan ini muncul setelah harga Pertamax dan Pertamax Green 95 mengalami lonjakan harga yang dinilai memberatkan masyarakat.
Ratna menegaskan bahwa pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor-faktor yang menjadi dasar penyesuaian harga. Ia menyebutkan sejumlah variabel yang harus dijelaskan, mulai dari pergerakan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, hingga biaya pengolahan dan distribusi.
"Pemerintah wajib menyampaikan secara terbuka faktor apa saja yang mendasari perubahan harga ini. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, rasional, dan akuntabel," kata Ratna dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2026).
Menurut Ratna, kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak bisa dipandang sebagai persoalan sederhana. Ia menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap perekonomian masyarakat, terutama kelompok kelas menengah yang menjadi pengguna utama Pertamax.
"Kebijakan ini dipastikan membawa dampak luas terhadap stabilitas ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah," ujarnya.
Politisi itu menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM akan mendorong naiknya biaya transportasi dan logistik nasional. Kondisi tersebut, lanjutnya, dapat memicu kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat. Ratna juga memperingatkan risiko tekanan terhadap inflasi dan aktivitas ekonomi domestik apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Ratna mendesak pemerintah untuk tidak hanya mengumumkan kenaikan harga, tetapi juga menyiapkan langkah mitigasi yang jelas serta meningkatkan komunikasi publik. Ia khawatir kenaikan tanpa penjelasan yang memadai justru memicu kepanikan dan menurunkan kepercayaan publik.
"Masyarakat saat ini sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Jangan sampai kenaikan Pertamax tanpa penjelasan yang memadai justru memicu kepanikan dan menurunkan kepercayaan publik," katanya.
Ia juga mendesak Kementerian ESDM segera hadir memberikan penjelasan mengenai rasionalisasi kenaikan harga tersebut. Menurut Ratna, langkah ini penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat yang dapat memperburuk situasi.