SULAWESI UTARA — 161 ribu penggilingan beras skala kecil kini berada di ujung tanduk. Total kapasitas terpasang mereka mencapai 100 juta ton per tahun. Namun gabah yang masuk ke mesin hanya sekitar 65 juta ton.
Ruang gerak penggilingan kecil makin sempit. Pemain besar terus membangun kapasitas produksi baru hingga 50 juta ton. Amran memperingatkan, jika kapasitas itu jadi berebut bahan baku, penggilingan kecil yang akan menjadi korban.
"Sebaiknya yang kecil ini jangan diganggu. Tetapi yang besar terus membangun kekuatannya sampai 50 juta ton. Kalau ini beli, penggilingan kecil akan mati," kata Amran dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (1/9).
Persaingan tak berhenti di kapasitas produksi. Amran memaparkan disparitas daya beli antara penggilingan besar dan kecil dalam merebut gabah. Penggilingan besar mampu membeli gabah dengan harga lebih tinggi, berkisar Rp 6.000 hingga Rp 7.000 per kg.
Beras yang dibeli tersebut kemudian dijual kembali dalam kemasan berlabel fortifikasi. Harganya melonjak hingga Rp 26 ribu per kg. Dari skema ini, Amran menghitung selisih keuntungan yang diraup bisa mencapai Rp 13 ribu per kg.
Menteri yang juga memimpin Badan Pangan Nasional (Bapanas) itu mengaitkan praktik tersebut dengan temuan lapangan. Sejumlah beras fortifikasi yang diperiksa di laboratorium disebut tidak mengandung vitamin sesuai klaim label.
"Jadi swasta ini membeli di atas penggilingan kecil, lalu menjual dengan label padahal tidak ada fortifikasinya," tegasnya.
Amran menyebut proses pemeriksaan temuan itu masih berjalan. Data yang dikumpulkan selama kurang lebih satu bulan masih dilengkapi sebelum kasus ditindaklanjuti secara hukum.
Di tengah normalisasi harga yang belum terjadi, pemerintah membuka opsi pengolahan ulang cadangan beras pemerintah (CBP). Amran mengusulkan sebagian stok yang saat ini mencapai sekitar 5 juta ton diolah menjadi beras premium untuk dijual ke pasar.
Wacana ini dinilai lebih produktif dibanding sekadar menyimpan stok di gudang Bulog. "Ini kita rakortaskan dulu, kalau setuju, berani dijual premium agar tidak numpuk di dalam gudang. Ini justru menguntungkan Bulog," ujarnya.
Kebijakan penyerapan gabah dalam negeri tetap berjalan dengan pola terukur. Pemerintah aktif menyerap hasil panen petani ketika harga di tingkat petani jatuh di bawah Rp 6.500 per kg. Sebaliknya, ketika harga telah bergerak di atas level tersebut, intervensi pemerintah dihentikan dan ruang pasar diserahkan kembali kepada swasta.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren kenaikan harga beras terjadi di semua lini distribusi. Pada Agustus 2026, harga di tingkat grosir rata-rata tercatat Rp 14.901 per kg. Di tingkat eceran, konsumen membayar lebih mahal, yakni Rp 15.641 per kg.
Secara tahunan, inflasi harga beras di tingkat penggilingan mencapai 5,52 persen. Beras premium naik 10,07 persen secara year-on-year, lebih tinggi dibandingkan beras medium yang tumbuh 4,03 persen. Di tingkat eceran, harga beras naik 2,77 persen secara tahunan.
BPS mencatat tekanan harga masih meluas secara regional. Sebanyak 132 kabupaten/kota mengalami kenaikan indeks perkembangan harga (IPH) beras hingga pekan ketiga Agustus. Kondisi ini menunjukkan persoalan pasokan dan struktur industri hulu masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas.