BITUNG — Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antarlembaga tersebut. Menurutnya, kerja sama ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan status kewarganegaraan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling menegaskan, persoalan undocumented person bukan sekadar masalah administratif. Persoalan ini dapat berdampak pada pemenuhan hak masyarakat, termasuk akses terhadap dokumen kependudukan, pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik.
Hendrik menjelaskan, posisi geografis Sulawesi Utara yang berbatasan langsung dengan Filipina serta tingginya mobilitas masyarakat lintas wilayah menjadi faktor yang membuat persoalan status kewarganegaraan perlu mendapat perhatian bersama.
“Penegasan status kewarganegaraan harus dilakukan secara cermat, objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Hendrik.
Melalui PKS tersebut, para pihak akan memperkuat koordinasi dalam beberapa hal. Cakupannya meliputi pendataan, verifikasi, pertukaran informasi, penyediaan data dan dokumen, serta fasilitasi masyarakat dalam proses penyelesaian status kewarganegaraan.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara J. Victor Mailangkay mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemkot Bitung. Ia menegaskan, kerja sama tersebut merupakan upaya menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui kepastian hukum dan perlindungan hak.
“Kerja sama ini jangan hanya berhenti pada penandatanganan dokumen atau kegiatan seremonial saja. Yang lebih penting adalah apa yang kita lakukan setelahnya,” tegas Victor.
Wagub mendorong seluruh instansi terkait untuk memperkuat koordinasi agar penyelesaian status kewarganegaraan dapat dilakukan secara profesional, manusiawi, dan sesuai ketentuan hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Hendrik Siahaya beserta jajaran Kanwil Kemenkum Sulut serta pihak terkait lainnya.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan kepastian status kewarganegaraan, perlindungan hak, serta pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan bagi masyarakat Kota Bitung.