MANADO — Kegiatan yang digelar Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM RI bersama Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Sulawesi Utara itu diikuti sekitar 500 peserta. Forum tersebut menyasar tiga kelompok sekaligus: aparatur sipil negara, pelajar, dan pelaku usaha.
Mugiyanto menegaskan penghormatan terhadap HAM merupakan cara menjaga martabat setiap manusia. Nilai itu, katanya, tidak boleh dikurangi dalam kondisi apa pun.
"Hak asasi manusia adalah memanusiakan manusia. Bagaimana menjaga martabat kemanusiaan, memastikan bahwa martabatnya sebagai manusia dijaga, dilindungi dan dipenuhi. Tidak boleh dikurangi, karena kalau dikurangi, martabat dia sebagai manusia berkurang," ujar Mugiyanto.
Mugiyanto merespons pidato Gubernur Sulawesi Utara yang dibacakan Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Menurutnya, HAM bukan konsep asing bagi masyarakat Sulut.
"Hak asasi manusia sudah menjadi DNA-nya Sulawesi Utara. No debate, no question. Asasi manusia sudah menjadi roh dari Sulawesi Utara," tegasnya.
Di sektor pendidikan, Mugiyanto menyoroti pentingnya pemahaman HAM sejak dini. Baginya, bekal itu menjadi benteng generasi muda menghadapi perundungan, intoleransi, dan ujaran kebencian.
Persoalan tersebut, sebutnya, turut berkembang di media sosial. Karena itu penguatan kapasitas HAM di kalangan pelajar dinilai mendesak.
Mugiyanto juga menyentuh sektor usaha. Prinsip HAM, katanya, harus berjalan seiring pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Dua hal yang ditekankan: jaminan keselamatan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat sekitar lokasi usaha.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman. Pihak yang menandatangani meliputi Kementerian HAM RI dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kesepahaman serupa juga dijalin antara Kanwil Kementerian HAM Sulawesi Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, Universitas Sam Ratulangi Manado, serta Universitas Negeri Manado.