MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan penyusunan RAPBD 2027 tidak memakai asumsi optimistis, melainkan berbasis kemampuan riil pendapatan daerah. Angka yang diajukan selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Penyampaian postur itu dilakukan dalam paripurna DPRD Provinsi Sulut yang juga memutuskan Ranperda tentang RAPBD 2026. Gubernur hadir langsung menyampaikan penjelasan atas Ranperda APBD Provinsi Sulut 2027.
Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 dianggarkan Rp 3,24 triliun. Sementara belanja daerah dipatok Rp 3,04 triliun.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan dianggarkan Rp 41,23 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 240,62 miliar. Selisih itu menjadi salah satu komponen yang menutup kebutuhan belanja daerah.
"Postur RAPBD 2027 untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp3,24 triliun," kata Gubernur pada paripurna DPRD di Manado, Senin.
Gubernur menyebut komponen dana transfer ke daerah (TKD) belum final. Alokasi definitif dari pemerintah pusat seperti DAU, DBH, dan DAK belum ditetapkan.
"Postur anggaran ini masih dapat mengalami penyesuaian pada komponen dana transfer ke daerah (TKD) mengingat alokasi definitif dari pemerintah pusat seperti DAU, DBH, dan DAK belum ditetapkan secara final," sebut Gubernur.
Begitu TKD diterbitkan pemerintah pusat, postur RAPBD 2027 wajib disesuaikan pada tahap pembahasan. Penyesuaian itu harus dilakukan secara transparan.
Pemprov Sulut berpegang pada delapan prioritas pembangunan daerah selama proses penyesuaian berjalan. Pemenuhan pelayanan dasar masyarakat juga disebut tidak boleh terganggu.
Gubernur menegaskan alokasi belanja diarahkan proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. "Pemprov Sulut berkomitmen dan tetap memprioritaskan alokasi belanja yang proporsional dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," kata Gubernur menambahkan.
Paripurna yang sama juga mengambil keputusan atas Ranperda tentang RAPBD 2026. Kedua dokumen anggaran itu menjadi dasar bagi DPRD Sulut untuk masuk ke tahap pembahasan berikutnya bersama tim anggaran pemerintah provinsi.