SULAWESI UTARA — Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Kota Bima tahap II sudah masuk ke rekening 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) per Sabtu (26/9). Penerima yang terdaftar sebagai KPM aktif dapat segera mengambil bantuan setelah persyaratan administrasi rampung. Pemerintah kota juga menyiapkan penyaluran triwulan ketiga dan perluasan sasaran hingga 2.000 KPM pada 2027.
Dana bantuan untuk triwulan kedua telah masuk ke rekening masing-masing KPM. Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Rusdhan, menyatakan proses pencairan kini difokuskan pada penyiapan administrasi agar bantuan bisa segera diambil penerima.
PKH Daerah Kota Bima tahap II menyasar 1.200 KPM yang tercatat sebagai penerima pada 2026. Nominal per penerima tidak disebutkan dalam keterangan resmi Dinas Sosial Kota Bima.
Informasi mengenai besaran bantuan per KPM dapat ditanyakan langsung ke Dinas Sosial Kota Bima atau pendamping PKH di wilayah masing-masing.
Penerima PKH Daerah Kota Bima mengacu pada kriteria kesejahteraan yang ditetapkan pemerintah. Warga yang masuk kategori desil 1 hingga desil 5 diprioritaskan sebagai penerima.
KPM yang sudah terdaftar dapat memastikan status pencairan melalui kanal resmi berikut:
Warga yang merasa berhak namun belum terdata dapat menyampaikan laporan ke Dinas Sosial Kota Bima untuk diverifikasi pada pendataan berikutnya.
PKH Daerah Kota Bima disalurkan per triwulan. Tahap II atau triwulan kedua sudah masuk rekening KPM dan tinggal diambil. Pemerintah kota mulai menyiapkan penyaluran untuk triwulan ketiga.
Verifikasi dan validasi data penerima dilakukan sebelum pencairan triwulan berikutnya agar data yang digunakan tetap sesuai. Bank penyalur tidak disebutkan dalam keterangan resmi ini.
Pemkot Bima merencanakan penambahan penerima PKH Daerah menjadi 2.000 KPM pada 2027, atau bertambah 800 KPM dari kuota 1.200 penerima pada 2026. Kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp4,8 miliar.
Penambahan tersebut diarahkan kepada warga yang selama ini belum memperoleh bantuan sosial, baik dari pemerintah pusat maupun PKH Daerah.
"Karena kuota tahun ini cuma 1.200, terus nanti ada tambahan 800. Kita sasar yang penerima yang belum dapat sama sekali, baik dari bantuan pusat maupun yang enggak dapat bantuan PKH daerah," kata Rusdhan.
Pendataan calon penerima baru akan mengacu pada basis data dan disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan yang berlaku.
KPM yang menghadapi kendala pencairan dapat menghubungi Dinas Sosial Kota Bima atau pendamping PKH setempat. Warga diimbau tidak menggunakan jasa calo dan tidak membayar biaya apapun untuk mengurus bantuan PKH Daerah.