Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menegaskan pemulihan peternakan babi di Sulawesi Utara harus bertumpu pada penguatan kualitas bibit sekaligus pencegahan penyakit. Penegasan itu disampaikan saat kunjungan kerja reses ke PT SOW di Minahasa Utara, Jumat, yang juga dihadiri Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian. Sulawesi Utara dinilai sebagai wilayah penting bagi produktivitas babi nasional yang pernah terganggu African Swine Fever.
MINAHASA UTARA — Alex menilai kualitas genetik dan penerapan biosekuriti mesti berjalan sebagai satu kesatuan utuh, terutama di tengah ancaman African Swine Fever (ASF) yang pernah mengganggu populasi ternak. Menurutnya, pengembangan peternakan modern dengan sistem breeding dan biosekuriti yang baik bisa menjadi model yang direplikasi ke peternakan rakyat.
Pendekatan itu diperlukan agar peningkatan populasi tidak sekadar mengejar jumlah. Ternak yang dihasilkan juga harus punya kualitas genetik baik dan terlindungi dari risiko penyakit.
Dalam kunjungan tersebut, Alex menyebut Sulawesi Utara sebagai wilayah penting bagi produktivitas babi nasional. Kunjungan kerja reses Komisi IV DPR RI bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyasar PT SOW di Minahasa Utara, fasilitas peternakan berstatus Instalasi Karantina Hewan (IKH).
Status IKH membuat penerapan biosekuriti dan pengawasan kesehatan ternak menjadi bagian penting dalam operasional fasilitas tersebut. Rombongan juga melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, serta perangkat daerah bidang peternakan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Srianto menekankan peningkatan produktivitas ternak harus berjalan beriringan dengan pengawasan pergerakan hewan antarwilayah. Pelabuhan dan bandara menjadi titik penting untuk mengawasi lalu lintas ternak maupun produk hewan agar tidak menjadi jalur penyebaran penyakit.
"Prinsip karantina untuk lalu lintas ternak babi adalah ketertelusuran atau traceability dan analisis risiko. Pengawasan karantina dilakukan untuk memastikan bahwa hewan yang dikirim berasal dari daerah yang aman serta memenuhi seluruh persyaratan dokumen dan persyaratan teknis," ujar Srianto.
Ketertelusuran menjadi krusial karena petugas perlu mengetahui asal ternak, kondisi kesehatan, serta wilayah tujuan sebelum hewan dilalulintaskan. Status kesehatan daerah asal juga menjadi salah satu pertimbangan dalam analisis risiko.
Jika ternak berasal dari wilayah dengan status kesehatan sesuai persyaratan dan seluruh ketentuan teknis terpenuhi, lalu lintas dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku. Pengawasan diperlukan untuk menekan risiko penyebaran penyakit tanpa menghambat distribusi ternak dan produk hewan yang telah memenuhi syarat.
ASF menjadi perhatian karena penyebarannya dapat berdampak terhadap populasi dan keberlangsungan usaha peternakan babi. Biosekuriti tidak hanya diterapkan di peternakan, tetapi juga diperkuat sepanjang rantai pergerakan ternak.
Selain meninjau peternakan, Komisi IV DPR RI memantau konservasi ex-situ anoa dan meninjau aktivitas bongkar muat ikan tuna di Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung. Kunjungan itu menjadi ruang koordinasi antara DPR RI, Kementerian Pertanian, Barantin, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam memperkuat rantai peternakan babi dari hulu hingga distribusi.