Sebanyak 20 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas II B Bitung, Sulawesi Utara, menjalani rangkaian pemeriksaan dan asesmen sebagai persiapan program rehabilitasi dan reedukasi. Tahapan itu mencakup tes urine, asesmen kesehatan, asesmen minat dan bakat, serta asesmen sikap dan perilaku. Hasil asesmen menjadi dasar penentuan siapa yang memenuhi kriteria untuk diusulkan mengikuti program tersebut.
BITUNG — Kalapas Kelas II B Bitung Heddry Yadi menyatakan program rehabilitasi dan reedukasi merupakan bagian dari upaya lembaga itu mendukung pembinaan sekaligus pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan berlangsung dengan melibatkan petugas lapas dan tenaga kesehatan.
Rangkaian asesmen tidak berhenti pada kondisi fisik. Petugas juga menelusuri minat, bakat, sikap, dan perilaku masing-masing warga binaan untuk memetakan kebutuhan pembinaan yang paling sesuai.
Sebanyak 20 warga binaan mengikuti empat jenis pemeriksaan secara berurutan. Setiap tahapan punya fungsi berbeda dalam menentukan kelayakan peserta program.
Hasil keempat tahapan itu dihimpun sebagai data pendukung. Data tersebut yang kemudian dipakai menentukan warga binaan mana yang masuk kriteria usulan rehabilitasi dan reedukasi.
Heddry menegaskan bahwa penilaian menyeluruh menjadi syarat agar program pembinaan tidak diberikan secara seragam. Setiap warga binaan dinilai punya kebutuhan berbeda, sehingga pendekatan yang salah berisiko membuat program tidak efektif.
"Kami tidak hanya melihat kondisi kesehatan, tetapi juga aspek minat, bakat, sikap, dan perilaku warga binaan. Dari asesmen yang menyeluruh, kami dapat mempersiapkan usulan rehabilitasi dan re-edukasi secara lebih tepat sehingga program yang diberikan benar-benar mendukung proses perubahan dan pembinaan WBP," ujar Kalapas.
Dari asesmen itu, lapas bisa menyusun usulan yang lebih terarah. Program yang diterima warga binaan diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan mereka, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Lapas Bitung menempatkan program ini dalam dua kerangka sekaligus: pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, serta pembinaan yang terarah bagi warga binaan. Keduanya dijalankan bersamaan selama masa pidana.
Tujuannya, warga binaan punya bekal untuk memperbaiki diri dan kembali berperan positif di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana. Pembinaan yang tepat dinilai menjadi salah satu kunci agar mereka tidak kembali terjerat kasus serupa.
Sejauh mana program rehabilitasi dan reedukasi berjalan akan bergantung pada hasil asesmen yang sedang diproses. Lapas Bitung menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan seiring berjalannya tahapan usulan peserta.