SULAWESI UTARA — Jasad AL pertama kali ditemukan warga di area bawah gedung sekitar pukul 20.30 WIB. Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, membenarkan bahwa korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). "Benar, (korban) masuk di sore hari. Diduga terjatuh sekitar jam 20.30-an. (Korban) bukan penghuni, penyewa melalui broker," ujar Pengky kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).
Penyebab Jatuh Masih Didalami Polisi
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memastikan penyebab perempuan berusia 26 tahun itu terjatuh. Tim identifikasi masih bekerja di lokasi untuk mengumpulkan barang bukti dan merekonstruksi kejadian.
"(Korban) tewas di tempat. (Jasad korban dibawa ke) RSCM," tambah Pengky merujuk pada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo tempat jenazah dievakuasi untuk autopsi. Polisi belum menyimpulkan apakah insiden ini murni kecelakaan atau ada unsur lain.
Tiga Saksi Telah Dimintai Keterangan
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Mereka terdiri dari petugas keamanan apartemen, seorang staf resepsionis, dan rekan korban yang ikut dalam proses penyewaan unit.
"(Saksi diperiksa) sementara 3 orang. Masih didalami (penyebab korban jatuh)," kata Kapolsek. Polisi juga tengah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di lantai 27 dan area sekitar lift untuk memastikan kronologi sebelum korban jatuh.
Kronologi Singkat: Dari Check-In Hingga Insiden
AL tiba di apartemen pada sore hari untuk menyewa salah satu unit hunian. Proses administrasi dan pembayaran dilakukan melalui seorang broker properti. Sekitar pukul 20.30, warga dikejutkan dengan suara benturan keras dari arah belakang gedung. Korban ditemukan sudah dalam kondisi tak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala dan tubuh.
Petugas kepolisian dari Polsek Cempaka Putih yang tiba di lokasi langsung memasang garis polisi dan mengevakuasi jasad korban. Manajemen apartemen belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini.
Kasus ini menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna media sosial. Beberapa pihak menyoroti prosedur keamanan di apartemen, terutama bagi penyewa sementara yang tidak tercatat sebagai penghuni tetap. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi.