Pencarian

Subsidi Solar 2027 Diusulkan 19 Juta Kiloliter, LPG 3 Kg 8 Juta Ton

Senin, 31 Agustus 2026 • 22:35:32 WIB
Subsidi Solar 2027 Diusulkan 19 Juta Kiloliter, LPG 3 Kg 8 Juta Ton
Pemerintah mengusulkan kuota subsidi solar sebesar 19 juta kiloliter dan LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton dalam RAPBN 2027.

SULAWESI UTARA — Dari total tersebut, minyak solar mendapat jatah 19 juta kiloliter, sedangkan minyak tanah 0,561 juta kiloliter. Bahlil menyebut solar masih menjadi bahan bakar utama bagi banyak sektor, mulai dari transportasi darat dan laut, kereta api, perikanan, pertanian, usaha mikro, hingga pelayanan umum.

"Minyak solar masih banyak dipergunakan untuk transportasi darat, transportasi laut, kereta api, usaha perikanan, usaha pertanian, usaha mikro, dan pelayanan umum sehingga diperlukan upaya menjaga harga jual eceran minyak solar," paparnya dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senin kemarin.

Harga Minyak Global Jadi Pertimbangan

Bahlil mengatakan, penetapan harga dan kelancaran pasokan bahan bakar akan selalu menyesuaikan dengan kondisi global. Jika harga minyak mentah dunia bergejolak, pemerintah punya ruang untuk meninjau ulang subsidi.

"Harga dan proses masuknya pasokan bahan bakar akan mempertimbangkan situasi global dan perubahan harga," ujarnya.

LPG 3 Kg Diusulkan 8 Juta Metrik Ton

Selain BBM, pemerintah juga mengusulkan kuota LPG 3 kg atau gas melon sebesar 8 juta metrik ton pada 2027. Angka ini disusun berdasarkan realisasi penyaluran hingga Juli 2026, sekaligus menindaklanjuti pembahasan dengan Komisi XII DPR yang berlangsung sejak Februari lalu.

"Berdasarkan realisasi sampai dengan Juli 2026 diusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun 2027 sebesar 8 juta metrik ton, ini sejalan dengan beberapa pembahasan yang sudah kita lakukan di Komisi XII baik di bulan Februari maupun di bulan Juli," kata Bahlil.

Subsidi Listrik Rp 117,84 Triliun

Dalam RAPBN 2027, pemerintah juga mengusulkan subsidi listrik senilai Rp 117,84 triliun. Angka tersebut dihitung dengan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$ 75 per barel, nilai tukar rupiah Rp 17.500 per dolar AS, dan tingkat inflasi 2,5 persen.

Bahlil mengingatkan, jika ICP naik menjadi US$ 80 per barel, potensi penambahan subsidi akan terbuka. Ia berharap nilai tukar rupiah tidak terkoreksi terlalu dalam sehingga beban subsidi tetap terkendali.

"Jadi kalau harganya naik asumsi naiknya menjadi US$ 80 per barel ICP, maka ada kemungkinan penambahan subsidi termasuk nilai tukar. Ya kita berdoa aja mudah-mudahan nilai tukar tidak terlalu banyak terkoreksi," terangnya.

Keputusan final terhadap seluruh usulan kuota ini akan ditentukan dalam pembahasan APBN 2027 bersama DPR. Dengan kuota yang diusulkan, pemerintah ingin menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian harga energi global.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: finance.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks