Pencarian

Wakapolda Sulut Tegaskan 8 Poin 'Polisi Bersama Masyarakat' Jadi Pedoman Personel Bertugas

Selasa, 13 Oktober 2026 • 07:46:01 WIB
Wakapolda Sulut Tegaskan 8 Poin 'Polisi Bersama Masyarakat' Jadi Pedoman Personel Bertugas
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi memimpin apel personel di Manado.

MANADO — Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Susetio Cahyadi memimpin apel personel di Manado dan menjadikan momen itu sebagai pengingat bahwa slogan "Polisi Bersama Masyarakat" menuntut pembuktian, bukan sekadar dihafal. Ia menyebut slogan tersebut harus tercermin lewat sikap, perilaku, dan tindakan anggota dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam arahannya, Wakapolda merinci delapan poin yang dinilainya wajib dipahami dan diterapkan setiap personel. Poin-poin itu menyangkut cara polisi hadir di tengah warga, bersikap adil, mendengar keluhan, hingga membangun kerja sama dengan masyarakat.

Hadir di Tengah Warga, Bukan Hanya Saat Ada Gangguan

Poin pertama menekankan kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak terbatas pada saat terjadi gangguan keamanan. Personel diminta aktif melalui patroli, dialog, dan kegiatan sosial.

"Kehadiran polisi diharapkan mampu memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini," ujar Wakapolda.

Adil dan Objektif Tanpa Pandang Bulu

Wakapolda juga menuntut setiap anggota bertindak objektif dan tidak diskriminatif. Perlakuan yang sama harus diberikan kepada setiap orang sesuai ketentuan hukum.

Penegakan hukum, katanya, harus dilakukan secara profesional dan tidak dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Membuka Ruang Aspirasi dan Bersikap Humanis

Personel Polri diminta membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan, aspirasi, atau laporan. Wakapolda menilai sikap mendengar secara aktif membuat polisi bisa memahami persoalan masyarakat dan menentukan langkah penanganan yang tepat.

"Dengan mendengarkan secara aktif, polisi dapat memahami persoalan yang dihadapi masyarakat dan menentukan langkah penanganan yang tepat," katanya.

Pendekatan humanis juga menjadi poin yang ditekankan. Dalam menjalankan tugas, personel harus mengedepankan sikap sopan, santun, ramah, dan menghormati martabat manusia.

"Pendekatan humanis perlu diterapkan dalam pelayanan, pengaturan lalu lintas, patroli, hingga penegakan hukum, tanpa mengesampingkan ketegasan sesuai aturan," ujarnya.

Responsif, Solutif, Terbuka pada Kritik, dan Kolaboratif

Empat poin terakhir menuntut personel bersikap responsif terhadap persoalan warga, mampu memberikan solusi, bersedia menerima kritik, serta membangun kolaborasi. Keempatnya melengkapi lima poin sebelumnya sebagai satu kesatuan pedoman bertugas.

"Kedelapan poin tersebut harus menjadi perhatian seluruh personel dalam pelaksanaan tugas, baik di lingkungan kerja maupun ketika berinteraksi langsung dengan masyarakat," kata Wakapolda.

Dampak yang Diharapkan ke Pelayanan Polda Sulut

Dari penerapan prinsip "Polisi Bersama Masyarakat", jajaran Polda Sulut diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat komunikasi dengan warga. Hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat menjadi target akhir dari arahan tersebut.

Wakapolda menutup arahannya dengan penekanan bahwa kedelapan poin itu bukan dokumen yang cukup dibaca, melainkan harus terlihat dalam keseharian personel di lapangan.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: manado.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks