Gubernur Sulut Yulius Selvanus Dorong Pengarusutamaan Gender Masuk Perencanaan hingga Pelaporan Pembangunan

Penulis: Zainul Arifin  •  Selasa, 20 Oktober 2026 | 07:46:32 WIB
Gubernur Sulut Yulius Selvanus menegaskan perspektif gender harus terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pembangunan.

MANADO — Yulius Selvanus menegaskan penguatan pengarusutamaan gender bukan pelengkap, melainkan perspektif krusial dalam sudut pandang Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Menurut Gubernur, perspektif itu harus melekat di setiap tahap pembangunan, bukan hanya di dokumen perencanaan.

"Perspektif gender harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan program, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan," kata Yulius di Manado, Senin.

IKG Sulut Turun jadi 0,340 pada 2025

Pembangunan gender di Sulawesi Utara menunjukkan perbaikan. Indeks Ketimpangan Gender (IKG) provinsi ini turun menjadi 0,340 pada 2025, dari 0,386 pada 2024.

Angka itu dipakai Gubernur sebagai pijakan awal, sekaligus pengingat bahwa capaian provinsi tidak otomatis mencerminkan kondisi tiap daerah. Kesenjangan antar kabupaten dan kota di Sulut masih terlihat jelas.

Bagi Yulius, ketimpangan wilayah itu menegaskan satu hal: pemberdayaan perempuan tidak boleh berhenti pada aspek perlindungan saat masalah muncul. Pendekatan yang dibutuhkan berbasis kondisi daerah masing-masing.

Akses Perempuan di Ekonomi hingga Politik Jadi Sorotan

Pemerintah Provinsi Sulut menyasar perluasan akses, kesempatan, partisipasi, dan kontrol perempuan di sektor ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Empat ranah itu disebut sebagai sektor vital yang selama ini masih timpang.

Gubernur juga membenturkan definisi pembangunan dengan indikator makro. Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, katanya, bukan tujuan akhir.

"Dalam konteks inilah perempuan dan anak menempati posisi yang sangat penting dalam pembangunan daerah," ujar Yulius Selvanus.

Ranperda Jadi Instrumen Hukum

Pendapat Gubernur disampaikan dalam pembahasan Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di rapat paripurna DPRD Sulut. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi kebijakan yang selama ini berjalan lewat program dan instruksi kepala daerah.

Yulius menempatkan pembangunan sebagai proses membangun manusia seutuhnya, mencakup aspek jasmani, rohani, sosial, dan kultural. Ukurannya bukan angka pertumbuhan, melainkan kualitas hidup warga yang membaik, kesempatan berkembang yang meluas, dan perlindungan hak yang menguat.

Dengan IKG yang sudah membaik tetapi kesenjangan antarwilayah masih terbuka, pekerjaan berikutnya ada di tingkat kabupaten dan kota. Ranperda yang sedang dibahas DPRD Sulut akan menentukan seberapa kuat instrumen itu menekan ketimpangan di daerah, bukan hanya di angka provinsi.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: news.republika.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top