Pencarian

Pansus DPRD Sulut Matangkan Ranperda TJSL, Pembahasan Baru Capai Pasal 12

Selasa, 06 Oktober 2026 • 10:16:31 WIB
Pansus DPRD Sulut Matangkan Ranperda TJSL, Pembahasan Baru Capai Pasal 12
Rapat Pansus DPRD Sulawesi Utara membahas Ranperda TJSL di Manado.

MANADO — Rapat Pansus DPRD Sulawesi Utara menghadirkan sejumlah anggota untuk mengkaji ulang ketentuan dalam Ranperda TJSL. Selain Louis Carl Schramm sebagai ketua, rapat dihadiri Jeane Laluyan, Cindy Wurangian, Eungenia Mantiri, Eldo Wongkar, Rheza Waworuntu, dan Angel Wenas. Dari sisi eksekutif, Kepala Biro Ekonomi Provinsi Sulut Reza A. W. Dotulung mempresentasikan draf terbaru yang menjadi bahan pembahasan.

Fokus Pembahasan: Penyelarasan Redaksi Pasal demi Pasal

Anggota Pansus bersama pihak eksekutif meninjau kembali sejumlah ketentuan, terutama redaksi pasal, agar materi yang dituangkan dalam ranperda selaras dengan kebutuhan daerah. Penyelarasan ini menyangkut pilihan diksi dan rumusan norma supaya tidak menimbulkan tafsir ganda saat diterapkan nanti.

Pembahasan berjalan bertahap dan baru mencapai Pasal 12. Tahapan ini menjadi bagian dari proses sinkronisasi materi muatan sebelum ranperda dilanjutkan ke pasal-pasal berikutnya.

Apa Isi Ranperda TJSL yang Sedang Dibahas?

Ranperda ini mengatur penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha di Sulawesi Utara. Regulasi tersebut nantinya menjadi payung hukum bagi kewajiban perusahaan dalam menjalankan program sosial dan lingkungan di daerah.

Draf terbaru dari Biro Ekonomi Provinsi Sulut menjadi acuan pembahasan. Pansus dan eksekutif masih menyesuaikan sejumlah rumusan agar tidak bertabrakan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kapan Pembahasan Lanjutan Digelar?

Pansus DPRD Sulut masih akan menggelar pembahasan lanjutan untuk mematangkan seluruh substansi Ranperda TJSL. Setelah seluruh pasal tuntas, ranperda akan memasuki tahapan berikut dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Belum ada keterangan resmi soal jadwal pasti rapat berikutnya. Proses pembahasan pasal demi pasal dipastikan masih berlanjut sebelum ranperda dibawa ke tahap selanjutnya.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sulutreview.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks