MANADO — Ribuan kilogram bawang impor ilegal dari Malaysia dimusnahkan langsung oleh Bareskrim Polri bersama instansi terkait di Sulawesi Utara. Barang bukti tersebut diduga kuat masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus di kawasan perbatasan darat dan laut.
Pihak kepolisian memusnahkan lebih dari 2 ton bawang impor ilegal dalam kegiatan yang digelar di halaman Mapolda Sulut. Bawang tersebut berasal dari beberapa kali penggagalan penyelundupan dalam dua bulan terakhir.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengembangan dari operasi yang melibatkan Bea Cukai dan Karantina Pertanian. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat agar tidak bisa dikonsumsi atau diedarkan kembali.
Pelaku menyelundupkan bawang melalui jalur tikus di perbatasan darat Malaysia dan sejumlah pelabuhan kecil di pesisir Sulawesi Utara. Komoditas ilegal ini dikemas dalam karung tanpa dokumen resmi dan tanpa melalui prosedur karantina.
“Mereka memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan tidak resmi dan jalur perbatasan yang minim petugas,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dalam keterangannya. “Barang ini tidak layak edar dan berpotensi membawa hama serta penyakit tanaman.”
Masuknya bawang impor ilegal secara masif membuat harga bawang merah dan bawang putih lokal di pasar tradisional Manado dan Bitung anjlok. Petani di Minahasa dan Bolaang Mongondow mengeluhkan harga jual yang terus tertekan karena banjir pasokan ilegal.
Selain itu, negara dirugikan dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah, belum termasuk dampak pada sektor pertanian lokal yang sulit bersaing dengan harga gelap.
Bareskrim masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan penyelundupan yang lebih besar. Sejumlah tersangka telah ditetapkan dan masih dalam proses pemeriksaan intensif.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkoordinasi dengan aparat untuk memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan. “Kami akan perkuat sinergi dengan TNI, Bea Cukai, dan Karantina agar jalur tikus bisa ditutup total,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sulut dalam rapat koordinasi pekan lalu.
Masyarakat diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan barang ilegal ke kantor polisi terdekat atau melalui hotline Bareskrim. Laporan warga sangat membantu aparat dalam memutus rantai penyelundupan yang merugikan petani dan negara.