MINUT — Penataan internal digencarkan Pemkab Minahasa Utara. Dua pejabat sementara ditunjuk untuk mengisi posisi kunci yang kosong. Penugasan itu ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah, Jossy Kawengian, mewakili Bupati Joune Ganda.
Dr. dr. Joice Katuuk dipercaya merangkap tugas sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah. Saat ini, ia masih menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Minut.
Sementara itu, Jurike Weenas, SH, MH, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah. Sebelumnya, ia bertugas sebagai Analis Kebutuhan di bidang yang sama.
Bupati Joune Ganda menilai kedua posisi itu memiliki peran langsung dalam mendukung tata kelola pemerintahan. Bagian Organisasi mengawal pembinaan kelembagaan dan tata kerja perangkat daerah. Bidang Aset mengelola dan menatausahakan aset milik pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Bupati menekankan agar pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawab baru. Ia juga meminta percepatan pelaksanaan program kerja yang sudah berjalan.
Bupati Joune Ganda mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas. Hal ini berlaku khususnya pada sektor administrasi pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara berencana terus mengevaluasi kinerja pejabat yang mendapat amanah tersebut. Upaya ini menjaga profesionalisme aparatur dan mendorong pencapaian target pembangunan daerah.