MANADO — Komisi III DPRD Sulawesi Utara secara resmi merekomendasikan agar akses jalan baru yang melintasi area operasional PT MSM (Masanusa Sugar Mining) dan PT TTM (Tomohon Tapioka Mandiri) di segmen Likupang-Bitung segera dibuka untuk masyarakat umum. Rekomendasi ini muncul setelah sejumlah anggota dewan melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan melihat potensi besar jalur tersebut dalam mengurai kemacetan serta memperpendek jarak tempuh antarwilayah.
Jalan baru ini dinilai memiliki spesifikasi yang memadai untuk dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat. Ketua Komisi III DPRD Sulut, dalam kunjungannya, menyebutkan bahwa infrastruktur jalan sudah dalam kondisi baik dan hanya menunggu keputusan teknis dari pihak terkait untuk diresmikan penggunaannya.
"Kami melihat sendiri kondisi jalannya. Aspal sudah bagus, lebar, dan bisa langsung dipakai. Sayang sekali jika dibiarkan tertutup sementara warga dan pelaku usaha di Likupang serta Bitung sangat membutuhkan akses ini," ujar salah satu anggota Komisi III DPRD Sulut saat ditemui di lokasi.
Pembukaan jalan ini diperkirakan akan memangkas waktu tempuh antara Likupang dan Bitung secara signifikan. Selama ini, warga dan pengusaha harus memutar melalui jalur utama yang lebih panjang dan kerap padat, terutama saat jam sibuk. Dengan adanya jalan alternatif ini, distribusi hasil pertanian dan perikanan dari Likupang ke Pelabuhan Bitung bisa lebih cepat dan efisien.
Para pelaku UMKM di sekitar Likupang juga diuntungkan. Biaya logistik yang lebih rendah berpotensi menekan harga jual dan meningkatkan daya saing produk lokal. Selain itu, akses yang lebih pendek juga membuka peluang pengembangan wisata di kawasan Likupang yang merupakan salah satu destinasi prioritas nasional.
Hingga saat ini, DPRD Sulut mendorong Pemerintah Provinsi bersama pihak perusahaan (PT MSM dan PT TTM) untuk segera menyelesaikan administrasi perizinan dan kesepakatan teknis terkait status jalan tersebut. Meski belum ada tanggal pasti, Komisi III menargetkan proses pembukaan bisa rampung dalam waktu dekat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut. Tinggal ada beberapa hal administratif yang harus diselesaikan antara pemprov dan pihak perusahaan. Kami optimistis jalan ini bisa digunakan masyarakat sebelum akhir tahun," tambah anggota dewan tersebut.
Ya, jalan ini direncanakan sebagai akses publik yang dapat digunakan secara gratis oleh seluruh masyarakat, bukan jalan khusus perusahaan atau proyek.
Setelah resmi dibuka untuk umum, wewenang perawatan dan pemeliharaan jalan akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas PUPR.
Belum ada ketentuan resmi mengenai batasan jenis kendaraan. Namun, mengingat fungsi utamanya sebagai akses alternatif, kendaraan ringan dan berat diperkirakan bisa melintas dengan pengaturan lalu lintas yang akan ditetapkan kemudian.