Keputusan dijatuhkan pada 28 Mei. Gugatan datang dari dua penerbit asal Munich. AI Overview Google secara keliru mengaitkan praktik bisnis bermasalah dari perusahaan lain dengan kedua penerbit tersebut—hubungan yang sama sekali tidak ada di sumber yang dijadikan acuan AI.
Kedua penerbit mengirimkan surat penghentian dan penghentian (cease-and-desist) kepada Google. Raksasa teknologi itu tidak menangani masalah secara memadai. Mereka pun membawa perkara ini ke pengadilan.
Pengadilan Munich berargumen: AI Overview bukan sekadar agregator konten pihak ketiga seperti hasil pencarian tradisional. Dari sudut pandang pengguna rata-rata, respons AI terlihat seperti informasi langsung dari Google, bukan arahan ke konten eksternal.
Argumen ini diperkuat temuan Pew Research tahun lalu. Pengguna Google jauh lebih kecil kemungkinannya mengeklik sumber yang dibagikan melalui AI Overview. Singkatnya, pengguna cenderung mempercayai ringkasan AI tanpa verifikasi lebih lanjut.
Di persidangan, Google mengklaim sebagian besar pengguna tahu "informasi yang dihasilkan AI tidak boleh dipercaya begitu saja." Perusahaan juga menekankan bahwa AI Overview menyertakan sumber tertaut yang bisa diperiksa pengguna.
Pengadilan menolak argumen ini. Menurut terjemahan dokumen pengadilan oleh The Decoder, hakim menyatakan: kemampuan memeriksa kebenaran klaim AI Overview tidak "secara teratur membebaskan dari tanggung jawab atas pernyataan ini."
Logikanya sederhana. Jika seseorang menulis pernyataan palsu tentang Anda di media sosial, fakta bahwa orang lain bisa mencari sanggahan tidak menghapus tanggung jawab hukum penulis aslinya.
Poin krusial lainnya: pengadilan berargumen bahwa Google memiliki konten yang dihasilkan AI Overview "karena perusahaan sendirian memiliki pengaruh atas penawaran AI dan algoritma yang digunakan AI untuk beroperasi."
Dengan demikian, Google bertanggung jawab atas "pernyataan independen, baru, dan substantif" yang dihasilkan AI Overview. Pengadilan juga mencatat bahwa pernyataan AI "bukanlah ekspresi keyakinan yang diperoleh dari orang yang mengatakannya, melainkan hasil dari algoritma."
Konsekuensinya: Google harus menanggung 80% biaya hukum perkara ini. Google juga dilarang menyebarkan klaim palsu tentang kedua penerbit Munich tersebut.
Putusan ini terjadi di Jerman, tapi dampaknya bisa menjalar. Sistem hukum berbeda, namun argumen inti—AI Overview adalah produk yang sepenuhnya dikendalikan Google, bukan sekadar jembatan ke konten pihak ketiga—bisa diadopsi di yurisdiksi mana pun.
Bagi pengguna Indonesia yang semakin bergantung pada ringkasan AI di mesin pencari, putusan ini menjadi pengingat: Google kini menghadapi risiko hukum langsung jika AI Overview menyebarkan informasi palsu. Ini bisa mendorong Google lebih berhati-hati merancang dan memoderasi fitur AI Overview ke depannya—termasuk kemungkinan untuk versi bahasa Indonesia.
Satu hal yang pasti: ini bukan kasus terakhir di mana kesalahan AI berujung pada konsekuensi hukum. Pengadilan di negara lain kemungkinan akan memperhatikan putusan Munich ini dengan saksama.