Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel, Perkuat Tata Kelola & Cegah Sengketa Hukum

Penulis: Zainul Arifin  •  Jumat, 12 Juni 2026 | 14:05:01 WIB
Penandatanganan MoU antara Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel untuk penguatan tata kelola perusahaan.

SULAWESI UTARA — Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) itu berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (11/6/2026). Hadir langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Sila H Pulungan beserta jajaran, serta Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis dan jajaran manajemen perusahaan.

Pendampingan Hukum dari Hulu ke Hilir

Kajati Sulsel, Sila H Pulungan, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial. Pihaknya siap memberikan dukungan hukum secara menyeluruh, mulai dari pendampingan, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo sebagai operator pelabuhan strategis nasional," ujar Sila dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, pendekatan preventif melalui konsultasi dan pendampingan hukum menjadi langkah krusial untuk menciptakan iklim kerja yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Fondasi Transformasi Bisnis

Bagi Pelindo Regional 4, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjalankan transformasi dan pengembangan bisnis yang berkelanjutan. Sebagai perusahaan yang mengelola pelabuhan di kawasan Indonesia Timur, Pelindo Regional 4 menghadapi berbagai dinamika bisnis dan operasional yang memerlukan pendampingan hukum yang komprehensif.

Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, menyatakan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan meningkatkan mitigasi risiko hukum.

"Kerja sama ini memastikan seluruh proses bisnis dan pengambilan keputusan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Abdul Azis.

Melindungi Aset Negara dan Rantai Logistik

Ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, serta upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Dengan adanya sinergi ini, Pelindo Regional 4 optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan dan memperkuat perlindungan terhadap aset negara yang dikelolanya.

"Kami optimistis dapat memberikan nilai tambah bagi pelayanan kepelabuhanan dan rantai logistik nasional," ujar Abdul Azis. Melalui kemitraan ini, Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel berharap dapat membangun tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas untuk menunjang pembangunan ekonomi dan kelancaran arus logistik nasional.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: pluz.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top