MANADO — Wakil Gubernur Sulawesi Utara Royke Anter meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan pajak alat berat. Permintaan itu disampaikan dalam rapat evaluasi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, baru-baru ini.
Royke Anter menilai kedua sektor itu memiliki potensi besar yang belum tergarap maksimal. Selama ini, kontribusi dari IUP dan pajak alat berat terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih di bawah potensi riil di lapangan.
"Kita harus lebih agresif. Jangan sampai ada perusahaan tambang atau proyek yang menggunakan alat berat dalam jumlah besar, tapi kontribusinya ke daerah belum optimal," ujar Royke dalam rapat tersebut.
Meski mendorong optimalisasi dua sektor tersebut, Wagub Royke Anter memberikan apresiasi terhadap kinerja Bapenda Sulut. Badan tersebut dinilai berhasil mencapai realisasi pendapatan di atas 90 persen dari target yang ditetapkan pada tahun ini.
Capaian itu menjadi modal positif bagi Pemprov Sulut untuk mengejar sisa target hingga akhir tahun anggaran. Royke menekankan agar capaian serupa bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang.
Dalam rapat tersebut, Wagub meminta Bapenda untuk segera melakukan pemetaan ulang terhadap wajib pajak di sektor pertambangan dan pengguna alat berat. Data yang akurat, menurutnya, menjadi kunci utama dalam memperkuat basis penerimaan daerah.
Pemprov Sulut juga diminta untuk memperketat pengawasan di lapangan. Langkah ini untuk memastikan tidak ada celah bagi perusahaan yang belum melaporkan kewajiban pajaknya secara penuh.