MANADO — Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Utara menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Provinsi yang mulai menyusun regulasi khusus penanggulangan wabah. Namun, mereka menekankan agar aturan itu tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjamin kesiapan faskes hingga ke tingkat puskesmas.
Pandemi Covid-19 menjadi alarm keras bagi Sulawesi Utara. Rumah sakit kewalahan, alat pelindung diri (APD) menipis, dan tenaga kesehatan menjadi korban paling depan. "Fraksi Golkar mengapresiasi langkah Pemprov yang menginisiasi pembentukan regulasi ini. Namun, kami minta agar ranperda ini benar-benar memperkuat kesiapan layanan kesehatan," ujar Raski Mokodompit saat membacakan pandangan fraksi di Gedung DPRD Sulut.
Menurut Raski, ranperda yang diusulkan tidak boleh hanya mengatur respons saat wabah sudah meledak. Aturan ini harus mencakup sistem kewaspadaan dini, buffer stok obat dan alat kesehatan, serta mekanisme mobilisasi tenaga medis lintas kabupaten/kota. "Kesiapan itu bukan hanya saat darurat, tapi juga sebelum dan sesudah wabah," tegasnya.
Fraksi Golkar juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pasien non-Covid. Saat pandemi lalu, banyak warga dengan penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi kesulitan mendapat akses pengobatan rutin karena fokus rumah sakit sepenuhnya tersedot ke pasien Covid-19. Regulasi baru diharapkan bisa menjamin keseimbangan layanan agar tidak ada warga yang terabaikan.
Ranperda Penanggulangan Wabah saat ini masih dalam tahap awal pembahasan di DPRD Sulut. Setelah pandangan fraksi Golkar, sejumlah fraksi lain dijadwalkan menyampaikan pandangan serupa dalam waktu dekat. Targetnya, regulasi ini bisa rampung dan disahkan sebelum akhir tahun anggaran 2025.