SULAWESI UTARA — Kunjungan kerja yang dilakukan Prof. Mufti ke IKN pada Kamis (16/7/2026) bukan sekadar seremonial. Ia secara khusus mengecek kesiapan infrastruktur dasar, mulai dari hunian ASN, kawasan perkantoran, hingga jaringan transportasi pendukung. Hasilnya, ia mengakui progres pembangunan berjalan signifikan dan tertata.
“Berbagai fasilitas utama telah siap, termasuk untuk mendukung kepindahan ASN. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan ibu kota yang modern, berkelanjutan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Prof. Mufti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Namun, kekaguman itu tidak membuat BPKN RI lengah. Sebagai lembaga yang memiliki mandat melindungi hak-hak konsumen, Prof. Mufti menekankan bahwa kemegahan IKN harus diimbangi dengan sistem perlindungan konsumen yang kuat. Menurutnya, konsep kota cerdas (smart city) yang diusung IKN harus diiringi transparansi pelayanan dan tata kelola yang akuntabel.
Kunjungan ini, kata Prof. Mufti, menjadi bagian dari komitmen BPKN RI untuk memperkuat sinergi dengan Otorita IKN. Fokusnya bukan hanya pada pembangunan fisik, melainkan juga pada kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang kelak akan tinggal dan beraktivitas di sana.
“Pembangunan IKN tidak hanya diukur dari kemegahan infrastruktur, tetapi juga dari terpenuhinya hak masyarakat sebagai pengguna berbagai layanan publik dan jasa,” tegasnya.
Ia mengapresiasi kerja keras Basuki Hadimuljono dan jajaran Otorita IKN yang terus mengawal pembangunan sesuai rencana. BPKN RI berharap IKN benar-benar menjadi wajah Indonesia yang modern, maju, dan dipercaya oleh dunia, bukan hanya dari sisi arsitektur, tetapi juga dari kualitas perlindungan warganya.