MANADO — Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut, Haposan Silalahi, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulut pada Rabu (15/7/2026) untuk bertemu langsung dengan Kajati Jacob Hendrik Pattipeilohy. Audiensi ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya konkret menyelaraskan tugas pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum lainnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno. Kehadirannya menegaskan bahwa tiga pilar penegakan hukum di Sulut—pemasyarakatan, kejaksaan, dan pengadilan—berkomitmen mempererat kerja sama. Haposan didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan Zulkarnain, Kalapas Kelas IIA Manado Krisman Ziliwu, serta Karutan Kelas IIA Manado Adi Kusuma Wijaya.
Menurut Haposan, sinergi yang baik antarlembaga menjadi faktor krusial dalam mewujudkan pemasyarakatan yang efektif dan akuntabel. “Koordinasi yang terjalin erat akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas masing-masing institusi, khususnya dalam mendukung proses penegakan hukum hingga pembinaan warga binaan,” ujarnya dalam pernyataan yang dikutip dari rilis resmi.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi. Pembahasan utama menyentuh penguatan komunikasi dan kerja sama demi mendukung sistem peradilan pidana yang terpadu. Hal ini penting mengingat proses hukum tidak berhenti di putusan pengadilan, melainkan berlanjut ke tahap pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Melalui audiensi ini, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulut menegaskan komitmennya membangun kolaborasi harmonis dengan seluruh aparat penegak hukum. “Sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Ditjen PAS Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dan Pengadilan Tinggi Manado diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas,” kata Haposan.
Ia menambahkan, langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pertemuan seperti ini dinilai penting untuk menyamakan persepsi dan prosedur, terutama dalam penanganan warga binaan yang membutuhkan pendekatan multidisiplin.