Pemerintah Batasi Produksi Batu Bara 600 Juta Ton, Harga Global Jadi Target

Penulis: Zainul Arifin  •  Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:45:32 WIB
Pemerintah menetapkan batas produksi batu bara nasional sebesar 600–650 juta ton untuk menjaga stabilitas harga global.

SULAWESI UTARA — Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan kebijakan ini dalam Indonesia Coal Mining Forum (ICMF) 2026 di Jakarta, Rabu (15/7). Menurutnya, pemerintah tidak serta-merta menyetujui seluruh volume RKAB yang diajukan perusahaan.

"Pemerintah melakukan optimalisasi produksi dengan menetapkan kisaran produksi sekitar 600–650 juta ton, meskipun total permohonan RKAB dari perusahaan mencapai lebih dari 1 miliar ton," ujar Tri.

Mengapa Produksi Dibatasi?

Indonesia menguasai lebih dari 30 persen perdagangan batu bara dunia. Di saat yang sama, Indonesia juga pemasok utama nikel global dengan pangsa sekitar 66 persen. Dua posisi dominan ini membuat pengelolaan produksi menjadi krusial.

"Kalau kita menjual terlalu banyak, harga akan turun. Sebaliknya, ketika harga tinggi, volume penjualan biasanya tidak sebanyak itu," jelas Tri.

Dengan kata lain, pemerintah memilih menjaga keseimbangan antara pasokan dan harga. Bila produksi dibiarkan mengikuti permintaan RKAB yang membengkak, risiko oversupply dan anjloknya harga di pasar global menjadi nyata.

Dampak ke Penerimaan Negara dan Industri

Strategi pengendalian produksi ini diharapkan mampu menjaga penerimaan negara dari sektor batu bara. Pendapatan negara dari royalti dan pajak perusahaan tambang sangat bergantung pada harga jual komoditas.

Di sisi lain, perusahaan tambang harus menyesuaikan rencana bisnis mereka. Dari total pengajuan RKAB yang mencapai lebih dari 1 miliar ton, hanya sekitar 60–65 persen yang akan disetujui. Keputusan ini tentu memengaruhi target produksi dan investasi masing-masing perusahaan.

Tri menambahkan, langkah ini juga bertujuan mempertahankan daya saing industri batu bara Indonesia di tengah persaingan global. Dengan pasokan yang terkendali, harga diharapkan tetap kompetitif tanpa mengorbankan margin produsen.

Kebijakan ini menjadi sinyal bagi pasar internasional bahwa Indonesia tidak akan membanjiri pasar dengan volume berlebih. Sebagai pemasok terbesar, setiap keputusan produksi di Tanah Air langsung berdampak pada pergerakan harga batu bara dunia.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: tambang.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top