SULAWESI UTARA — Tekanan terhadap rupiah kembali terasa dalam beberapa hari terakhir. Data Bloomberg menunjukkan dolar AS menguat 74 poin atau 0,41% ke level Rp 18.083. Posisi ini menjadi ujian baru bagi stabilitas nilai tukar yang selama ini dijaga ketat oleh otoritas moneter.
Bank Indonesia tidak tinggal diam. Direktur Eksekutif Senior Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, menyatakan pihaknya telah meningkatkan optimalisasi bauran kebijakan moneter. "Tidak hanya mengandalkan suku bunga kebijakan, instrumen moneter lain juga dipertajam," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (29/7).
Strategi utama yang diaktifkan adalah triple intervention di pasar valas yang mencakup pasar spot, Non-Deliverable Forward (NDF), dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Selain itu, BI juga mengoptimalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang kini didukung fasilitas insentif swap dan lindung nilai DNDF.
Langkah ini tidak hanya bertujuan menahan pelemahan rupiah, tetapi juga menarik kembali aliran modal asing yang keluar. Erwin menegaskan posisi SRBI saat ini berada dalam tren yang lebih terkendali. "Ke depan, penerbitan SRBI terus diarahkan agar selaras dengan kebutuhan pengelolaan likuiditas dan mendukung masuknya aliran modal asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah," jelasnya.
BI juga memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan tetap terjaga. Strategi ini dinilai krusial mengingat tekanan eksternal dari penguatan dolar AS masih menjadi faktor dominan yang membebani mata uang garuda.
Di sisi lain, BI tidak hanya fokus pada stabilitas jangka pendek. Implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan terus diperkuat untuk mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas. "Termasuk penguatan mekanisme redistribusi likuiditas di sektor keuangan agar transmisi pembiayaan menjadi semakin efektif," kata Erwin.
Kebijakan digitalisasi sistem pembayaran juga terus diakselerasi sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan nilai tukar. Langkah ini menjadi bantalan agar pelemahan rupiah tidak langsung menggerus daya beli dan aktivitas bisnis di dalam negeri.