SULAWESI UTARA — Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) mencatat kesadaran investor terhadap praktik berkelanjutan terus meningkat, sejalan dengan data Global Energy Review yang menunjukkan kenaikan emisi CO2 tahunan sebesar 0,4% atau sekitar 145 juta ton. Angka tersebut kini 5% lebih tinggi dibandingkan level sebelum pandemi pada 2019, menjadikan isu lingkungan sebagai pertimbangan utama dalam strategi alokasi aset jangka panjang.
Investasi berkelanjutan sejatinya bukan konsep baru. Jejak historisnya tertulis sejak abad ke-7 melalui ajaran Islam yang melarang penanaman modal pada aktivitas bergaris ketidakpastian seperti perjudian dan industri perusak moral. Prinsip ini kemudian berkembang menjadi fondasi investasi syariah modern.
Pada abad ke-17, komunitas Quakers di Amerika Serikat memelopori gerakan boikot terhadap industri perbudakan dan perdagangan senjata. Institusi finansial besar seperti Barclays dan Lloyds tercatat memegang teguh prinsip tersebut. Memasuki abad ke-18, John Wesley dari gerakan Methodist memperkuat gerakan ini melalui khotbah "The Use of Money" yang menekankan etika menghasilkan keuntungan tanpa merugikan sesama.
Evolusi terus berlanjut hingga abad ke-20, di mana strategi investasi bertanggung jawab berkembang dari sekadar memboikot saham "berdosa" menjadi kerangka kerja terukur. Kini, praktik tersebut mengkristal menjadi standar global ESG yang menjadi kompas utama investor dalam menilai keberlanjutan sebuah perusahaan.
Dalam praktiknya, investasi berkelanjutan tidak berdiri sendiri. Istilah ini kerap tumpang tindih dengan keuangan berkelanjutan (sustainable finance), yaitu ekosistem yang mencakup kebijakan, regulasi, standar, hingga produk jasa keuangan yang menyelaraskan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial.
Perbedaan utamanya terletak pada titik berat. Keuangan berkelanjutan menyasar pembiayaan transisi menuju pertumbuhan ekonomi hijau secara menyeluruh, sementara investasi berkelanjutan lebih spesifik pada pilihan aksi investor dalam memilih produk keuangan berbasis ESG.
ESG sendiri terdiri dari tiga pilar yang saling melengkapi. Pilar lingkungan menilai dampak operasional perusahaan terhadap alam, pilar sosial mengukur hubungan dengan karyawan dan masyarakat, sedangkan tata kelola mengevaluasi kualitas manajemen dan transparansi.
Mendesaknya pengelolaan emisi CO2 menjadikan peran investor semakin krusial. Tingginya emisi yang dipicu aktivitas industri belum ramah lingkungan berimbas langsung pada pemanasan global dan perubahan iklim ekstrem. Melalui investasi berkelanjutan, investor dapat menekan praktik operasional yang merusak lingkungan.
APII, yang didirikan di Jakarta pada 29 Oktober 2018 sebagai wadah Penasihat Investasi berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmennya memfasilitasi investor dengan informasi yang valid, independen, dan profesional. Organisasi ini juga aktif mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui workshop serta kelas investasi yang bekerja sama dengan pelaku pasar modal lintas industri.
Data Global Sustainable Investment Review 2024 menunjukkan total dana kelolaan reksa dana berkelanjutan di pasar global terus bertumbuh, menegaskan bahwa tren ini bukan sekadar wacana melainkan arah baru industri keuangan. Investor kini memiliki peluang besar untuk berkontribusi pada agenda lingkungan tanpa mengorbankan potensi imbal hasil.