Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara tercatat 126,79 pada Agustus 2026, turun 2,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang berada di angka 129,56. Penurunan ini menjadi sinyal melemahnya kemampuan petani di provinsi tersebut untuk menutupi biaya produksi, dengan penyebab utamanya adalah anjloknya harga komoditas hortikultura seperti tomat dan bawang merah.
MANADO — Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara mencatat penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) sebagai indikator daya beli dan kemampuan finansial petani dalam menjalankan usaha tani. Pada Agustus 2026, NTP Sulut berada di level 126,79, terkoreksi cukup dalam dari posisi Juli 2026 yang sempat menyentuh 129,56.
Kondisi ini menggambarkan bahwa pendapatan yang diterima petani dari hasil panen tidak sebanding dengan pengeluaran mereka untuk kebutuhan produksi dan konsumsi sehari-hari.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara mencatat penurunan NTP ini dipicu oleh koreksi signifikan pada subsektor hortikultura. Indeks harga yang diterima petani pada subsektor ini ambles hingga 17,47 persen, level yang cukup dalam dan menjadi pendorong utama pelemahan NTP provinsi.
Kepala BPS Sulawesi Utara, Dr Watekhi, menjelaskan bahwa penurunan harga komoditas seperti tomat dan bawang merah menjadi pemicu utama terjadinya koreksi di subsektor tersebut. "Kemampuan petani menutupi biaya produksi melemah tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) Sulut yang mengalami penurunan," ujarnya di Manado, Rabu.
Secara lebih rinci, indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 3,05 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) hanya mengalami koreksi tipis sebesar 0,93 persen. Selisih penurunan inilah yang kemudian menekan nilai tukar petani secara keseluruhan.
Di tengah pelemahan hortikultura, beberapa subsektor pertanian lain di Sulawesi Utara justru menunjukkan kinerja positif. Subsektor tanaman pangan mencatat kenaikan NTP paling tinggi sebesar 2,88 persen, disusul perikanan yang tumbuh 1,76 persen.
Subsektor tanaman perkebunan rakyat juga mengalami apresiasi sebesar 1,54 persen, sementara subsektor peternakan naik tipis 0,44 persen. Artinya, momentum perbaikan sebenarnya terjadi di sektor pangan pokok dan perikanan, namun tertutup oleh koreksi tajam harga sayuran.
Indikator lain yang turut melemah adalah Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Pada Agustus 2026, NTUP Sulut tercatat 131,34 atau turun 3,09 persen dibanding bulan sebelumnya. Angka ini menggambarkan bahwa kemampuan usaha pertanian secara riil dalam menutupi biaya produksi semakin berat.
Pelemahan NTUP juga mengindikasikan bahwa efisiensi usaha tani belum mampu mengimbangi fluktuasi harga di tingkat petani.
Performa NTP Sulawesi Utara berbanding terbalik dengan mayoritas provinsi lain di Pulau Sulawesi. Dari enam provinsi, lima di antaranya mencatat kenaikan NTP pada periode yang sama, dengan Sulawesi Barat menjadi yang tertinggi setelah tumbuh 6,87 persen.
Sulawesi Utara justru menjadi satu-satunya provinsi yang mengalami kontraksi, yaitu penurunan sebesar 2,14 persen. Kondisi ini menjadikan Sulut sebagai wilayah dengan pelemahan daya beli petani paling dalam di kawasan Sulawesi pada Agustus 2026.