Bansos Tidak Tepat Sasaran? Mensos Buka Kanal Aduan Data Desil, Ini Cara Aksesnya

Penulis: Wisnu Wardana  •  Rabu, 02 September 2026 | 17:20:01 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangan pers terkait pembukaan kanal aduan data desil penerima bansos di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

SULAWESI UTARA — Ketidakakuratan data sosial ekonomi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, secara eksplisit mengakui masih ada warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak tercatat (exclusion error), dan warga tidak layak yang justru masuk daftar penerima (inclusion error).

Apa yang Terjadi Jika Data Desil Keliru?

Kesalahan data berdampak langsung pada penyaluran bantuan. Warga yang berhak bisa kehilangan akses terhadap Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, atau bantuan sosial lainnya, sementara yang tidak berhak tetap menerima. Kondisi ini membuat anggaran negara tidak optimal menyentuh kelompok miskin dan rentan.

Gus Ipul menegaskan pemerintah tidak menutup mata. "Jadi kami mohon masyarakat ya, kalau misalnya menemukan penerima manfaat atau masyarakat yang tidak layak menerima atau masyarakat yang memang sesungguhnya layak menerima tapi malah dia exclude, itu bisa kita perbaiki segera," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2026).

Lima Kanal Resmi untuk Lapor Data

Masyarakat tidak perlu bingung ke mana harus melapor. Pemerintah menyediakan dua jalur utama yang bisa digunakan.

Jalur pertama adalah prosedur formal berjenjang. Prosesnya dimulai dari musyawarah tingkat RT/RW, kemudian diteruskan ke kelurahan atau desa, lalu diinput oleh operator melalui aplikasi SIKS-NG milik Dinas Sosial.

Jalur kedua lebih cepat dan partisipatif. Warga bisa langsung melapor melalui aplikasi Cek Bansos, Call Center, atau WhatsApp Center yang dikelola Kementerian Sosial.

"Salurannya kita buka lewat WA, kita buka lewat Command Center, kita buka lewat aplikasi Cek Bansos, kita buka lewat desa-desa dengan aplikasi SIKS-NG," jelas Gus Ipul menambahkan.

Mengapa Data Terus Berubah?

Gus Ipul menjelaskan bahwa pemutakhiran bukan sekadar formalitas. Data kependudukan dan ekonomi bersifat dinamis—setiap hari ada warga yang lahir, meninggal dunia, pindah domisili, atau menikah. Kondisi ekonomi pun bisa berubah, ada yang naik kelas dan ada yang jatuh miskin.

"Ini (pemutakhiran) penting, karena data menjadi penentu apakah program kita tepat sasaran, program kita sampai kepada mereka yang berhak," kata dia. Sinkronisasi data menjadi krusial mengingat pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Peran BPS dan Pemerintah Daerah

Berbeda dengan era sebelumnya yang berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini BPS menjadi pengelola tunggal data. Kementerian Sosial dan pemerintah daerah bertugas melakukan pemutakhiran di lapangan melalui kanal-kanal aduan yang telah dibuka.

"Dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi," pungkas Gus Ipul. Masyarakat yang ingin memastikan statusnya dapat menghubungi operator data desa setempat atau memanfaatkan aplikasi Cek Bansos secara mandiri. Pastikan melapor pada kanal resmi dan waspadai pihak yang menjanjikan bantuan dengan imbalan biaya tertentu.

Reporter: Wisnu Wardana
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top