SULAWESI UTARA — Pemerintah Kabupaten Pacitan kini bertumpu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menyasar bantuan sosial secara lebih akurat. Pemetaan ini membagi warga ke dalam sepuluh kelompok kesejahteraan, dari Desil 1 sebagai kelompok termiskin hingga Desil 10 untuk kelompok terkaya. Penentuan desil ini yang kemudian menjadi salah satu acuan pemberian bansos.
Namun, posisi di tengah tidak selalu berarti aman. Seorang warga yang masuk Desil 5, misalnya, tidak otomatis tercoret dari daftar penerima bantuan. Dalam beberapa skema, mereka masih bisa diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Dengan penghasilan sekitar Rp2,5 juta, seorang pekerja harus membiayai makan, transportasi, tempat tinggal, listrik, hingga pendidikan keluarga. Itu pun jika tempat kerjanya membayar sesuai UMK. Pada praktiknya, masih ada pemberi kerja yang membayar di bawah standar.
"Saya lulusan S2, tetapi masuk Desil 5," tulisnya dalam sebuah artikel di Mojok.co.
Ia menegaskan, berada di Desil 5 tidak membuat hidupnya mapan. Setiap pengeluaran tetap harus dihitung ketat agar uangnya cukup sampai akhir bulan. Baginya, angka desil tidak selalu menggambarkan perasaan aman secara ekonomi.
Kasus ini menunjukkan bahwa data kesejahteraan kadang tidak selaras dengan realitas di lapangan. Bagi warga yang merasa datanya keliru, proses verifikasi dan validasi lewat DTSEN menjadi penting agar bantuan tepat sasaran. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengaduan data dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Sosial setempat.