SULAWESI UTARA — Ekonom Center for Sharia Economic Development INDEF, A. Hakam Naja, menilai program itu perlu disinkronkan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) bila sasarannya memperluas jangkauan perlindungan sosial. Namun bila tujuannya hanya mendorong inklusi keuangan, pemerintah dinilai lebih tepat memusatkan perhatian pada kelompok yang belum tersentuh layanan perbankan.
Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat 46,5 juta penduduk belum memiliki rekening bank. Menurut Hakam, kebutuhan dana untuk menyasar kelompok unbanked ini sekitar Rp 2,325 triliun.
Sementara ongkos membuka rekening massal bagi 200 juta penduduk sebelumnya ditaksir Rp 11 triliun, dengan saldo awal Rp 50.000 per rekening. Rencananya kebutuhan itu ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pemerintah mesti memperjelas tujuan dari program ini," ujar Hakam dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2026).
Hakam menambahkan konsep dan kerangka waktu pelaksanaan belum cukup terang. Pemerintah perlu memastikan persiapan matang, terencana, dan terukur agar program selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Ada jangka waktu yang cukup untuk mempersiapkan program ini sebaik-baiknya dengan menyerap aspirasi dari pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Maka program ini diharapkan bisa menjadi instrumen mendorong kegiatan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tegas Hakam.
Hakam menilai program ini bisa menjadi momentum mendorong ekonomi syariah melalui keterlibatan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI). Langkah itu disebut sejalan dengan Astacita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2030, yang menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan baru menuju 8%.
Ia mengusulkan pemerintah memberi alokasi 40% pembukaan rekening nasional kepada BSI. Menurutnya, ini bentuk afirmasi agar perbankan syariah yang masih merangkak mendapat dukungan dan insentif konkret.
Selain BSI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) diketahui mendapat mandat serupa. Namun rencananya BSI hanya menggarap pembukaan rekening di wilayah Aceh.
Dari sisi jumlah nasabah, BRI tercatat memiliki 131 juta nasabah dan menjangkau 60 ribu desa hingga akhir kuartal II-2026. BSI memiliki 24,3 nasabah pada 2026. Pangsa pasar perbankan syariah per Juli 2026 tercatat 7,35%, turun dibanding Juli 2025 sebesar 7,41%. Artinya perbankan konvensional menguasai sekitar 92,65% pangsa pasar nasional.
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks inklusi keuangan konvensional 93,61% dan indeks literasi keuangan 69,57%. Sementara indeks literasi keuangan syariah 43,07% dan indeks inklusi keuangan syariah hanya 13,24%.
"Artinya masyarakat belum banyak terlayani keuangan syariah meskipun mempunyai pemahaman yang cukup memadai. Jika BSI hanya melayani masyarakat Aceh, maka tidak signifikan nilai tambah yang diperoleh secara agregat nasional. Hal ini merujuk pada tingkat literasi keuangan syariah di Aceh mencapai 65,18% dan inklusi keuangan syariahnya 72%," ujar Hakam.
Hakam menyarankan pemerintah membuka rekening hanya bagi warga yang belum punya rekening bank. Warga yang sudah memiliki rekening cukup mendaftarkan rekening yang ada untuk mengikuti program.
Pembukaan massal rekening untuk 200 juta warga dinilai mendongkrak risiko peningkatan rekening tidak aktif (dormant). Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Juli 2025 mencatat 122 juta rekening dormant yang diblokir untuk mencegah penyalahgunaan seperti jual beli rekening, penipuan, judi online, narkotika, hingga tindak pidana pencucian uang.
"Rekening bank mestinya digunakan untuk menabung, transaksi, investasi, pembiayaan dan pencatatan aktivitas keuangan," jelas Hakam.
Hakam menegaskan pemerintah perlu mencermati pengalaman sejumlah negara yang telah menjalankan program serupa. Informasi lengkap mengenai kelanjutan program ini dapat diakses melalui kanal resmi pemerintah dan INDEF.