SULAWESI UTARA — Pemerintah memperluas jangkauan bantuan sosial setelah 4,33 juta keluarga yang tadinya tidak menerima bansos kini masuk daftar penerima. Perubahan ini merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), dengan basis penyaluran dimulai sejak Triwulan II 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan penambahan penerima ini adalah buah dari pembaruan data berkala. Pemerintah tidak lagi mengandalkan data lama, melainkan mencocokkan kondisi masyarakat setiap triwulan.
Jumlah KPM Baru per Triwulan
Data Kemensos menunjukkan tren penambahan penerima yang fluktuatif selama setahun terakhir. Berikut rincian KPM baru yang masuk daftar bansos sejak DTSEN dipakai sebagai basis data:
- Triwulan II 2025: 1.379.043 KPM
- Triwulan III 2025: 1.696.007 KPM
- Triwulan I 2026: 1.179.506 KPM
- Triwulan II 2026: 56.276 KPM
- Triwulan III 2026: 19.585 KPM
Dampak ke PKH dan Sembako
Perluasan data ini mengubah komposisi penerima di dua program utama. Pada Triwulan II 2026, seluruh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tercatat berada di desil 1-4—kelompok paling membutuhkan. Jumlahnya naik dari sekitar 8,33 juta keluarga pada Triwulan I 2025 menjadi sekitar 10 juta keluarga.
Bantuan sembako juga mencatat kenaikan serupa. Penerima di desil 1-4 bertambah dari sekitar 14,20 juta keluarga menjadi 18,25 juta keluarga pada periode yang sama.
PBI-JKN Ikut Meluas
Pemutakhiran DTSEN turut memperluas cakupan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Pada April 2025, penerima di desil 1-5 berjumlah 76.479.692 jiwa. Angka itu melonjak menjadi 96.395.043 jiwa pada April 2026.
Dasar Hukum dan Proses Verifikasi
DTSEN dibangun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib melakukan pemutakhiran data yang kemudian diverifikasi BPS dan disajikan dalam pemeringkatan desil 1-10.
Proses ini menemukan keluarga yang sebelumnya tidak terlihat dalam sistem bansos. Kemensos mencontohkan Mistam Riswandi di Jawa Barat dan Juriah yang kini tercatat sebagai penerima PKH dan sembako setelah data mereka diperbarui.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan pembaruan ini bukan sekadar perubahan angka. "Di balik data tersebut terdapat keluarga yang sebelumnya tidak terlihat dalam sistem bantuan, tetapi akhirnya bisa masuk setelah kondisi sosial ekonominya teridentifikasi," ujarnya.
Cara Cek Status Penerima
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya:
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai KTP
- Klik "Cari Data" dan perhatikan nama serta program bansos yang diterima
Kanal Pengaduan dan Waspada Penipuan
Jika data tidak ditemukan padahal Anda merasa memenuhi syarat, ajukan sanggahan melalui Dinas Sosial setempat atau gunakan layanan pengaduan Kemensos di nomor 171. Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan per tahap dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos dan pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Waspadai oknum yang mengaku bisa memasukkan nama Anda ke daftar penerima dengan imbalan uang. Proses verifikasi bansos tidak dipungut biaya apa pun.