BOLTIM — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Boltim, Rahman Hulalata, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Desa Modayag Dua. Penghargaan ini dinilai menjadi bukti bahwa kerja penanganan stunting di level desa berjalan dan diakui provinsi.
Predikat kedua kategori Desa Berkinerja Baik itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 214 Tahun 2026. Penilaian dilakukan dalam kerangka Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Konvergensi penurunan stunting menekankan kerja bersama lintas sektor di tingkat desa. Desa dinilai dari sejauh mana program pencegahan stunting berjalan terpadu, mulai dari pendataan, intervensi gizi, hingga pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak.
Desa Modayag Dua dinilai berhasil menjalankan sejumlah indikator tersebut. Hasilnya, desa ini masuk kategori Desa Berkinerja Baik tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
Rahman Hulalata menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja pemerintah desa. Ia berharap prestasi ini memacu desa lain di Boltim untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi pencapaian yang diraih Pemerintah Desa Modayag Dua," ujar Rahman, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, prestasi tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi desa-desa lain di Boltim. Terutama dalam pencegahan stunting dan peningkatan pelayanan kepada warga.
Penghargaan tingkat provinsi ini menjadi acuan bagi desa lain di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dinas PMD Boltim mendorong desa-desa meniru langkah Modayag Dua dalam menjalankan program pencegahan stunting.
Pengakuan dari Gubernur Sulawesi Utara melalui keputusan bernomor 214 Tahun 2026 itu menegaskan posisi Modayag Dua sebagai desa berkinerja baik di bidang penanganan stunting.