MANADO — Sulawesi Utara menjadi satu dari tiga provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya masuk kategori Kabupaten/Kota Sehat pada 2025. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan 15 kabupaten/kota di provinsi ini memenuhi standar KKS, setara dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mencatat lima daerah dan Jawa Barat dengan 27 kabupaten/kota.
Predikat KKS tidak sekadar soal ketersediaan rumah sakit atau puskesmas. Penilaiannya mencakup sembilan tatanan yang menyangkut kehidupan sehari-hari warga, dari permukiman hingga kesiapsiagaan bencana.
Kementerian Kesehatan menetapkan sembilan tatanan dalam penyelenggaraan KKS. Kesembilan tatanan itu meliputi kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana.
Setiap daerah wajib memenuhi capaian minimum 70 persen pada masing-masing tatanan. Ada pula syarat kelembagaan yang harus dilengkapi, seperti Surat Keputusan Tim Pembina, forum KKS, rencana kerja, dan laporan hasil verifikasi dari tim pembina tingkat provinsi.
Indikator sanitasi turut diperhitungkan, termasuk persentase wilayah yang bebas dari praktik buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Di bawah tiga provinsi dengan capaian 100 persen, Jawa Timur menempati posisi keempat dengan 34 dari 38 kabupaten/kota atau sekitar 89,47 persen. Bali menyusul dengan 88,89 persen atau delapan dari sembilan kabupaten/kota.
Sulawesi Selatan berada di posisi keenam dengan 20 dari 24 kabupaten/kota atau 83,33 persen. Jawa Tengah mencatatkan 29 dari 35 kabupaten/kota atau 82,86 persen, sedangkan Sumatra Barat memiliki 12 dari 19 kabupaten/kota atau 63,16 persen.
Kalimantan Timur mencatatkan capaian 50 persen dan Kalimantan Utara 40 persen. Sejumlah provinsi belum melaporkan penyelenggaraan KKS, antara lain Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Penghargaan KKS terbagi dalam beberapa tingkatan, yakni Swasti Saba Padapa, Swasti Saba Wiwerda, dan Swasti Saba Wistara. Tingkatan tertinggi adalah Swasti Saba Wistara Paripurna.
Penilaian tingkatan tersebut mempertimbangkan pencapaian indikator pada sembilan tatanan KKS serta indikator sanitasi. Capaian Sulawesi Utara menjadi gambaran bahwa konsep kesehatan daerah menyangkut lingkungan tempat tinggal, sanitasi, fasilitas umum, pendidikan, transportasi, perlindungan sosial, dan kesiapsiagaan bencana.
Dengan seluruh 15 kabupaten/kota memenuhi standar, Sulawesi Utara menunjukkan penerapan pendekatan kesehatan masyarakat yang lebih luas dan terintegrasi.