Kabut Asap Selimuti 15 Kabupaten dan Kota di Sulut, BMKG Imbau Waspada hingga 16 Oktober 2026

Penulis: Yoga Permadi  •  Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:01:31 WIB
Kabut asap menyelimuti 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara berdasarkan pantauan citra satelit Himawari 9.

MANADO — Kepala Stasiun Meteorologi Sam Ratulangi Manado, Dhira Utama, menyatakan sebaran asap terpantau meliputi hampir seluruh wilayah Sulut. Pantauan citra satelit Himawari 9 menunjukkan gumpalan asap pekat menyapu atmosfer bumi Nyiur Melambai akibat pergerakan angin kencang dari arah tenggara.

”BMKG mengeluarkan imbauan kewaspadaan sebaran asap di Sulut hingga 16 Oktober 2026,” kata Dhira di Manado, Kamis (15/10/2026).

15 Wilayah Terdampak Kabut Asap

Empat kota dan sebelas kabupaten masuk dalam pantauan sebaran asap. Wilayah tersebut meliputi Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon, dan Kota Kotamobagu.

Dari sisi kabupaten, asap mengepung Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Minahasa, dan Minahasa Tenggara. Wilayah Bolaang Mongondow juga terdampak, mencakup Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, dan Bolaang Mongondow Timur.

Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, dan Kepulauan Talaud melengkapi daftar 15 wilayah yang terselimuti kabut asap.

Angin Kencang Tenggara Jadi Pemicu

Pergerakan angin kencang dari arah tenggara menjadi penyebab utama sebaran asap di atmosfer Sulut. Pola angin ini membawa gumpalan asap pekat hingga menutupi langit di sebagian besar wilayah provinsi.

Kondisi ini membuat jarak pandang di beberapa daerah berpotensi menurun. BMKG memantau langsung dinamika sebaran asap melalui citra satelit untuk memperbarui informasi ke publik.

Imbauan untuk Warga dan Sektor Penerbangan

Dhira mengajak seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi ini. ”BMKG mengimbau masyarakat, pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta stakeholder penerbangan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau membatasi aktivitas luar ruangan dan memantau informasi cuaca terbaru. Pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah antisipasi, terutama di wilayah dengan jarak pandang terbatas.

Operator penerbangan juga perlu memperhatikan kondisi visibilitas sebelum melakukan penerbangan. Imbauan kewaspadaan ini berlaku hingga 16 Oktober 2026, dan BMKG akan memperbarui informasi jika terjadi perubahan kondisi atmosfer.

Reporter: Yoga Permadi
Sumber: berita.murianews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top