BITUNG — Operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Dwi Dea Anggraini menyasar Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Dotulong, kawasan Patung Cakalang hingga pusat Kota Bitung. Personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, Sipropam, piket KRYD, Subdenpom, dan Dinas Perhubungan dikerahkan setelah apel malam dan arahan pimpinan.
Rincian temuan: 25 kendaraan memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, 5 kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Sanksi diberikan berupa tilang maupun teguran sesuai jenis pelanggaran.
Petugas mendapati sekelompok anak muda kembali melakukan balap liar di lokasi yang sebelumnya sudah dibubarkan. Personel gabungan langsung membubarkan aktivitas tersebut dan menindak pelanggaran yang ditemukan.
Fokus operasi diarahkan pada pencegahan balap liar, pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta gangguan kamtibmas yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas menegaskan patroli malam Minggu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menghadirkan rasa aman dan melindungi masyarakat dari bahaya di jalan raya.
"Patroli ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi lebih utama sebagai langkah pencegahan dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan balap liar karena risikonya sangat besar, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan orang lain," ujarnya.
Ia juga meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari. Energi generasi muda, menurutnya, sebaiknya disalurkan lewat kegiatan positif, aman, dan bermanfaat.
"Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan, menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, tidak menggunakan knalpot yang mengganggu kenyamanan, serta melengkapi dokumen dan tanda nomor kendaraan. Polri hadir bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan memastikan setiap orang dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," tambahnya.
Polres Bitung mengapresiasi dukungan Subdenpom dan Dinas Perhubungan dalam patroli tersebut. Kolaborasi lintas instansi disebut sebagai bagian penting membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan dan ketertiban berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.