SULAWESI UTARA — Penyadapan ponsel melalui infrastruktur operator telekomunikasi dinilai lebih sulit dideteksi dibanding spyware kelas Pegasus karena tidak meninggalkan jejak apa pun di perangkat target. Pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa sistem Lawful Interception Management System (LIMS) bekerja sepenuhnya di sisi jaringan, bukan di HP pengguna. Temuan ini muncul di tengah kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang memicu kekhawatiran publik soal keamanan komunikasi seluler.
Alfons Tanujaya menegaskan bahwa intersepsi lewat LIMS tidak memerlukan aplikasi berbahaya, tautan mencurigakan, maupun perubahan pada sistem operasi ponsel korban. Seluruh proses penyadapan berlangsung di infrastruktur telekomunikasi milik operator, sehingga pemilik HP tidak bisa merasakan gejala apa pun.
"Iya, malah lebih sulit dideteksi dibandingkan pakai spyware kelas Pegasus. Sama sekali tidak terdeteksi karena kan terjadi di jaringan operator dan tidak ada perubahan yang dilakukan di perangkat yang disadap," kata Alfons kepada detikINET, Rabu (4/11/2026).
Penjelasan ini muncul setelah kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menggunakan LIMS mencuat ke publik. Sistem yang seharusnya dipakai aparat penegak hukum dengan izin resmi itu kini menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaannya.
LIMS merupakan sistem pengelolaan intersepsi yang terhubung langsung dengan infrastruktur jaringan operator telekomunikasi. Cara kerjanya berbeda total dari spyware yang menyusup ke perangkat korban melalui aplikasi atau tautan berbahaya.
Karena intersepsi terjadi di sisi jaringan, tidak ada perangkat lunak tambahan yang dijalankan di HP target. Pemeriksaan aplikasi terpasang, pemakaian baterai, atau performa perangkat tidak akan membantu mendeteksi penyadapan jenis ini.
"Kalau LIMS yah tidak bisa, wong datanya disadap di operator bukan di ponsel," ujar Alfons ketika ditanya apakah pengguna bisa mengetahui HP-nya sedang disadap.
Kemampuan LIMS tetap bergantung pada infrastruktur operator, konfigurasi sistem, serta jenis komunikasi yang menjadi sasaran. Tidak semua aktivitas digital otomatis terbaca lewat intersepsi jaringan.
Sistem intersepsi jaringan dapat mengambil isi panggilan telepon seluler biasa dan SMS. Pesan pendek menjadi sasaran empuk karena tidak memakai perlindungan enkripsi end-to-end seperti aplikasi pesan modern.
"LIMS bisa menyadap percakapan telepon langsung tanpa targetnya menyadari atau merasa," jelas Alfons.
Selain isi komunikasi, sistem di jaringan operator dapat menyediakan metadata: waktu panggilan, durasi, identitas nomor lawan bicara, hingga informasi lokasi berdasarkan menara BTS yang melayani perangkat. Alfons menyebut metadata tidak kalah berharga dibanding isi pesan.
"Data metadata tidak kalah berharga dari isi pesan yang sebenarnya dan dalam jangka panjang akan memberikan gambaran yang sangat akurat atas sasaran penyadapan," ungkapnya.
Namun, intersepsi lewat operator tidak otomatis bisa membaca isi chat atau mendengarkan panggilan WhatsApp yang dilindungi enkripsi end-to-end. Selama enkripsi dan perangkat pengguna tidak dikompromikan, isi komunikasi terenkripsi tetap aman.
Alfons menegaskan penyadapan melalui jaringan operator tidak punya tanda khusus yang bisa dikenali langsung dari HP. Baterai cepat habis, perangkat panas, atau sinyal tidak stabil bukan bukti intersepsi karena kondisi itu bisa dipicu banyak faktor lain.
Satu-satunya cara mencurigai kebocoran informasi adalah dengan menyampaikan informasi umpan lewat saluran komunikasi tertentu, lalu mengamati apakah informasi itu diketahui pihak lain. Metode ini pun tidak bisa memastikan kebocoran berasal dari LIMS.
Alfons menyarankan penggunaan aplikasi dengan enkripsi end-to-end seperti WhatsApp dan Signal untuk melindungi isi percakapan dari penyadapan jaringan. Pengguna juga perlu rutin memperbarui sistem operasi dan aplikasi, menghindari pemasangan aplikasi tidak tepercaya, serta mengaktifkan perlindungan akun.
Langkah tersebut membantu menekan risiko spyware, meski tidak sepenuhnya mencegah intersepsi di jaringan operator. Bagi pelaku bisnis digital dan pengguna smartphone aktif, kesadaran bahwa metadata komunikasi tetap terbuka di sisi jaringan menjadi poin penting saat menangani data sensitif.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo menambah urgensi pembenahan tata kelola LIMS di Indonesia. Tanpa pengawasan ketat atas akses operator dan aparat, sistem intersepsi legal berisiko disalahgunakan untuk memantau komunikasi tanpa sepengetahuan target.