MANADO — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus meminta jajaran pemerintah kabupaten dan kota untuk segera mengaktifkan langkah antisipasi di daerah rawan bencana. Imbauan ini menyusul rilis resmi BMKG yang mendeteksi aktifnya empat fenomena atmosfer secara bersamaan di wilayah Sulut.
Berdasarkan data yang diterima, kombinasi Madden Julian Oscillation (MJO), Gelombang Kelvin, area tekanan rendah di timur laut Sulut, serta konvergensi angin diprediksi memicu pertumbuhan awan konvektif masif. Dampaknya, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diperkirakan terjadi selama tiga hari ke depan.
10 Wilayah Masuk Zona Merah Cuaca Ekstrem
BMKG merinci wilayah yang harus meningkatkan kewaspadaan meliputi Kota Manado, Tomohon, Bitung, Kabupaten Minahasa, Minahasa Tenggara, Minahasa Selatan, Bolaang Mongondow (Bolmong), Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), hingga Kepulauan Talaud. Masyarakat di daerah tersebut diminta tidak mengabaikan peringatan dini.
Pemerintah provinsi mengingatkan bahwa cuaca ekstrem kali ini berpotensi memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Wilayah dengan topografi perbukitan dan aliran sungai padat penduduk menjadi sorotan utama.
Imbauan Gubernur: Siapkan Tas Siaga Bencana
Gubernur Yulius Selvanus meminta warga tetap tenang namun tidak lengah. Ia menekankan pentingnya memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah sebagai acuan utama.
"Masyarakat diharapkan terus memantau informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah. Keselamatan diri dan keluarga harus menjadi prioritas utama," ujar Yulius Selvanus dalam rilis yang diterima redaksi.
Langkah antisipasi yang disarankan meliputi pembersihan saluran air dan lingkungan sekitar rumah, menyiapkan tas siaga bencana berisi dokumen penting dan obat-obatan, serta mengenali jalur evakuasi terdekat. Warga juga diminta menghindari aktivitas di lokasi rawan bencana saat hujan deras mengguyur.
Apa yang Harus Dilakukan Warga Saat Hujan Deras?
Pemerintah menginstruksikan aparat kecamatan hingga desa dan kelurahan untuk aktif melakukan sosialisasi dan patroli kebencanaan. Jika intensitas hujan meningkat drastis dalam waktu singkat, warga di lereng bukit dan bantaran sungai disarankan segera mengungsi ke tempat yang lebih aman.
"Mari bersama meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga demi keselamatan bersama," tutup Gubernur Yulius Selvanus. Peringatan ini berlaku efektif mulai 19 Mei 2026 hingga situasi dinyatakan kondusif oleh otoritas terkait.