BITUNG — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung Rudy Theno memastikan, lahan eks HGB PT Awani Modern Indonesia di pesisir Pantai Kambahu bakal dibangun sebagai kawasan pertahanan negara. Kebijakan itu merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat yang kini tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Sebagai pemerintahan daerah, kami mendukung kebijakan itu,” ujar Rudy kepada wartawan usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bitung, Senin (18/5/2026) malam.
Lahan 70 Hektare dengan Riwayat Sengketa
Lahan yang dimaksud sebelumnya dikuasai oleh PT Awani Modern Indonesia berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 1/Kelurahan Makawidey, tertanggal 10 Desember 1996. Dalam perjanjian awal, perusahaan diwajibkan membangun kawasan pariwisata berupa resort, hotel, dan lapangan golf di atas lahan tersebut.
Kewajiban itu tak kunjung dipenuhi. HGB PT Awani Modern Indonesia resmi berakhir pada 24 September 2024. Catatan buruk perusahaan pun terbuka: PT Awani Modern Indonesia tercatat sebagai debitur bermasalah dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta kemudian menyita aset jaminan yang diserahkan debitur Lucky Star Navigation Corporation, yang terkait dengan lahan tersebut.
Nasib Warga di Pesisir Masih Abu-Abu
Rudy Theno mengakui, sejumlah warga masih menempati area pesisir Pantai Kambahu. Pemerintah kota belum bisa memastikan skema relokasi atau kompensasi yang akan diberikan.
“Solusinya seperti apa, kami masih melakukan rapat-rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” jelas Rudy.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada angka pasti jumlah kepala keluarga yang terdampak. Pemkot Bitung berjanji akan mencari solusi konkret sebelum proses pembangunan area pertahanan dimulai.
Alih Fungsi Lahan: Dari Pariwisata ke Pertahanan
Perubahan status lahan dari kawasan pariwisata menjadi area pertahanan negara menandai pergeseran prioritas pembangunan di pesisir Bitung. Kota yang dikenal sebagai kawasan industri dan pelabuhan internasional ini kini masuk dalam rencana strategis pertahanan nasional.
Rudy enggan membeberkan detail luas area yang akan dibangun. Namun ia menegaskan, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan ini dan pemerintah daerah hanya menjalankan.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pusat,” pungkasnya.