Pencarian

BI Sulut Dorong Ekonomi Syariah Lewat 11 Program, dari Sertifikasi RPH hingga Lelang Wakaf

Kamis, 27 Agustus 2026 • 15:25:01 WIB
BI Sulut Dorong Ekonomi Syariah Lewat 11 Program, dari Sertifikasi RPH hingga Lelang Wakaf
Kepala BI Perwakilan Sulut Joko Supratikto menyampaikan 11 program pengembangan ekonomi syariah di Manado, Kamis.

MANADO — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut) mengembangkan ekonomi syariah (Eksyar) lewat 11 program utama untuk menggerakkan ekonomi halal di daerah tersebut. Hal ini disampaikan Kepala BI Perwakilan Sulut Joko Supratikto di Manado, Kamis.

Program pertama adalah sinergi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan dalam pembentukan serta pengembangan Halal Center di Sulut. BI juga fokus pada pengembangan komoditas pangan halal berbasis pesantren melalui replikasi model bisnis pemberdayaan usaha.

Pendampingan UMKM dan Sertifikasi Halal

BI Sulut memberikan pendampingan bagi pelaku usaha syariah agar lolos kurasi, penguatan kapasitas, dan akses pasar. Selain itu, dilakukan literasi Eksyar melalui kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di daerah.

Program keenam menyasar sertifikasi Rumah Potong Hewan (RPH) dan Rumah Potong Unggas (RPU/RPH-U). Jasa penyembelihan masuk dalam kategori produk yang dipersyaratkan oleh regulasi jaminan produk halal di Indonesia, sehingga wajib memiliki sertifikasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikasi produk halal juga dikolaborasikan dengan daerah untuk pendampingan produk pelaku UMKM. BI turut memfasilitasi penjualan UMKM dalam kegiatan Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) dan Road to Festival Ekonomi Syariah (RtF) untuk mendorong outcome penjualan.

Ekosistem Pangan dan Penguatan Nazhir Wakaf

Program kedelapan adalah replikasi model ekosistem Infratani untuk komoditas pangan strategis di Sulut. BI juga memfasilitasi pembiayaan UMKM pada kegiatan strategis agar pelaku usaha bisa naik kelas.

Di sektor wakaf, BI memfasilitasi pelaksanaan Gerakan Lelang Wakaf melalui sinergitas penyelenggaraan oleh Host Fesyar. Terdapat pula pelatihan untuk memperoleh sertifikasi nazhir, yaitu proses uji kompetensi resmi bagi pengelola harta wakaf.

Sertifikasi ini memastikan nazhir memiliki kemampuan profesional dalam mengelola, memelihara, dan mengembangkan aset wakaf.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: manado.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks