BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado menggelar Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di empat desa di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, untuk menjaring pekerja bukan penerima upah (BPU). Kegiatan ini menyasar nelayan, petani, pedagang, hingga pelaku UMKM yang selama ini belum terlindungi risiko kerja. Camat Belang Raymond Sumual mengapresiasi langkah ini sebagai upaya nyata memperluas kepesertaan jaminan sosial di sektor informal.
MITRA — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado menggencarkan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) di Kabupaten Minahasa Tenggara. Program bertajuk Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini menyasar empat desa sekaligus: Desa Buku, Desa Buku Selatan, Desa Buku Tenggara, dan Desa Buku Tengah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado Juwenly Jona Librata Soselisa mengatakan, kegiatan ini dihadiri hukum tua, perangkat desa, serta masyarakat pekerja dari keempat desa tersebut.
Perlindungan Bukan Hanya untuk Pekerja Formal
Juwenly menegaskan bahwa risiko kerja tidak mengenal status formal atau informal. Nelayan yang melaut, petani yang bekerja di sawah, hingga sopir angkutan desa sama-sama menghadapi ancaman kecelakaan kerja yang bisa berdampak pada hilangnya pendapatan keluarga.
"Kami ingin mengajak masyarakat Desa Buku dan desa-desa sekitarnya, serta seluruh pekerja bukan penerima upah untuk tidak menganggap perlindungan jaminan sosial sebagai sesuatu yang hanya diperlukan oleh pekerja formal," ujarnya.
Ia mencontohkan, nelayan, petani, pedagang, pelaku UMKM, tukang, sopir, maupun pekerja mandiri lainnya juga membutuhkan perlindungan karena aktivitas harian mereka penuh risiko.
Momentum Kemerdekaan untuk Kesadaran Baru
Pelaksanaan kegiatan ini sengaja dirangkaikan dengan peringatan kemerdekaan. Juwenly menilai, momen tersebut tepat untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kemerdekaan juga berarti bebas dari kekhawatiran saat bekerja.
"Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan aman, produktif, dan sejahtera. Salah satu bentuknya adalah memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Juwenly.
Ia berharap, melalui edukasi langsung ke desa-desa, pola pikir masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial bisa berubah. Selama ini, banyak pekerja informal yang menganggap program tersebut hanya untuk karyawan perusahaan.
Sinergi Pemerintah Kecamatan dan Desa
Camat Belang Raymond Sumual menyambut baik inisiatif ini. Ia menilai, sosialisasi yang menyasar langsung ke tingkat desa memberikan manfaat nyata bagi warganya, terutama dalam memahami risiko pekerjaan yang mereka hadapi sehari-hari.
"Kami menyambut baik kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Perlindungan bagi pekerja merupakan hal yang penting, terlebih bagi masyarakat yang bekerja secara mandiri dan menghadapi berbagai risiko dalam pekerjaannya," kata Raymond.
Ia berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat. Dengan begitu, semakin banyak masyarakat pekerja di Kecamatan Belang yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Jangkauan Layanan untuk Sektor Informal
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado selama ini terus memperluas jangkauan layanan ke sektor informal di Sulawesi Utara. Selain melalui kegiatan gebyar seperti ini, pendekatan dilakukan lewat kerja sama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.
Pekerja BPU yang mencakup petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, tukang, sopir, hingga pekerja jasa kini bisa mendaftar dengan iuran yang relatif terjangkau. Perlindungan yang diberikan meliputi risiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian, yang menjadi kebutuhan dasar bagi pekerja mandiri.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga dapat diikuti oleh pekerja sektor informal dan pekerja mandiri.