SULAWESI UTARA — Pemerintah menargetkan program pembukaan rekening masyarakat dengan dana awal Rp50.000 mulai dijalankan sebelum akhir 2026. Pelaksanaannya dilakukan bertahap setelah pembahasan teknis dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kebutuhan anggaran untuk menjangkau sekitar 200 juta penduduk diperkirakan mencapai sekitar Rp11 triliun. Angka itu disampaikannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 9 September.
"Kalau 200 juta penduduk dikalikan, kira-kira sekitar Rp11 triliun," kata Airlangga.
Siapa yang Masuk Skema dan Bagaimana Rekeningnya
Masyarakat yang sudah memiliki rekening tetap masuk dalam skema ini. Rekening yang ada nantinya akan dikonsolidasikan melalui BRI maupun BSI.
"Nanti yang punya multiple account juga nanti kita lihat," ujarnya.
Saat ditanya apakah masyarakat yang sudah mempunyai rekening tetap memperoleh dana awal, Airlangga menjawab, "Tetap dapat juga."
Pemerintah berencana bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil dalam menentukan penerima dan mekanisme pembukaan rekening. "Otomatis dapat. Nanti kita kerja sama dengan Dukcapil. Nanti akan ada teknis seperti apa," kata Airlangga.
Dana Rp50.000 Bisa Ditarik
Airlangga memastikan dana Rp50.000 yang masuk ke rekening tersebut nantinya dapat ditarik. "Bisa," ujarnya ketika ditanya apakah dana awal tersebut dapat dicairkan.
Rekening itu akan digunakan untuk berbagai program pemerintah. Namun, anggaran program belum ditetapkan sekaligus.
Airlangga mengatakan pencairannya dilakukan secara bertahap dan masih harus dibahas bersama BI serta OJK. "Anggaran nanti kita bahas. Karena kan enggak semuanya langsung segitu. Bertahap," katanya.
Regulasi dan Timeline Belum Ditetapkan
Pemerintah masih menyiapkan regulasi dan jadwal pelaksanaan. Menurut Airlangga, pembahasan akan masuk melalui Dewan Nasional Keuangan sebelum timeline ditetapkan.
"Sesudah dirapatkan teknis kita siapkan regulasinya. Masuk dalam Dewan Nasional Keuangan. Kemudian baru sesudah itu kita sediakan timeline-nya. Sebelum akhir tahun," ujar Airlangga.
Ketika kembali ditanya apakah program bisa berjalan sebelum akhir 2026, ia menjawab, "Insyaallah."
Informasi lengkap mengenai syarat penerima, jadwal pencairan, dan bank penyalur dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BI, dan OJK. Masyarakat diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan pendaftaran berbayar atau pungutan liar terkait program ini.