MANADO — Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si., memimpin langsung rapat konsolidasi tersebut. Ia menegaskan kepastian hukum dan keseragaman penanganan perkara harus menjadi pedoman setiap insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Penanganan perkara, menurut Plt. Kajati, wajib dilakukan secara profesional, konsisten, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Prinsip keadilan, kemanfaatan, dan akuntabilitas tetap harus diperhatikan di setiap tahapan.
Siapa Saja yang Hadir dan Menjadi Pemateri
Rapat diikuti para Koordinator Kejati Sulut, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta para Kepala Seksi Tindak Pidana Umum se-Sulawesi Utara. Turut hadir Kepala Pengadilan Tinggi Manado, Amin Sutikno, S.H., M.H.
Empat sesi dalam kegiatan ini menghadirkan pemateri dari internal Kejati Sulut, meliputi Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Asisten Pidana Militer.
Materi Teknis dan Yuridis yang Dibahas
Materi yang disampaikan mencakup aspek teknis dan yuridis seputar pelaksanaan tugas penegakan hukum, pengawasan, dan koordinasi antarlembaga. Rapat menjadi wadah menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas Bidang Tindak Pidana Umum.
Sinergi antara Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Sulawesi Utara menjadi salah satu fokus utama. Keterlibatan berbagai bidang di lingkungan Kejati Sulut dan unsur peradilan diharapkan memperluas sudut pandang peserta dalam memahami proses penegakan hukum secara menyeluruh.
Peserta Tukar Pengalaman dan Identifikasi Kendala
Melalui pemaparan materi dan diskusi interaktif, peserta bertukar pengalaman selama menangani perkara di daerah masing-masing. Mereka juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi serta merumuskan langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peserta diajak membangun keselarasan dalam penerapan hukum dan menjaga profesionalisme serta integritas di setiap tahapan penanganan perkara. Kesamaan pola penanganan dinilai penting agar kualitas koordinasi antarinstansi meningkat.
Harapan ke Depan
Kejaksaan di wilayah Sulawesi Utara diharapkan terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan konsisten. Kepastian hukum serta rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat menjadi tolok ukur utama dari rangkaian konsolidasi ini.