Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Utara memeriksa ponsel seluruh personel di jajarannya untuk mendeteksi keterlibatan judi online dan pinjaman online ilegal. Pemeriksaan berlangsung tanpa tebang pilih, mencakup perwira menengah, perwira pertama, bintara, hingga Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri. Anggota yang terbukti bersalah akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian.
MANADO — Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang digelar Bid Propam Polda Sulut menyasar seluruh personel di jajaran, dari tingkat Polda hingga Polres, Polsek, dan Pospol. Pemeriksaan mendalam dilakukan terhadap ponsel milik setiap anggota untuk mendeteksi keberadaan aplikasi atau akses ke situs judi online dan pinjol ilegal.
Plt. Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Sulut, Kompol Ruddy Repi, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan atas instruksi langsung Kadiv Propam Mabes Polri yang diteruskan ke seluruh jajaran Polda di Indonesia.
"Langkah tegas ini diwujudkan melalui operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang menyasar seluruh personel di jajaran Polda Sulut," kata Ruddy di Manado, Kamis.
Pemeriksaan tidak mengenal tebang pilih. Perwira menengah, perwira pertama, bintara, hingga Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri masuk dalam cakupan operasi ini.
Ruddy menegaskan, fokus utama tim adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online maupun pinjol ilegal.
"Fokus utama kami adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik judol maupun pinjaman online pinjol ilegal," ujarnya.
Keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online maupun pinjol dinilai sebagai bentuk pelanggaran aturan dan kode etik kepolisian yang sangat serius. Langkah preventif dan penindakan tegas dianggap mutlak dilakukan.
Bagi anggota yang terindikasi, Bid Propam akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, yang bersangkutan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian.
"Bagi anggota yang terindikasi, kami akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian," tegas Kompol Ruddy.
Langkah preventif ini diambil menyusul maraknya dampak negatif judi online dan pinjaman online yang telah merugikan banyak pihak di berbagai wilayah Indonesia. Bid Propam Polda Sulut bergerak cepat untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak merusak tatanan dan kinerja personel di wilayah Sulawesi Utara.
Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin tersebut tidak bersifat sementara. Operasi akan digelar secara rutin dan mendadak tanpa batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai dengan telegram bapak Kapolri melalui Kadiv Propam, operasi penegakan disiplin ini dilakukan secara berulang-ulang dan bisa terjadi kapan saja. Cakupannya pun tidak hanya di tingkat Polda, tetapi juga menyasar seluruh Polres jajaran, Polsek, hingga Pospol di wilayah hukum Polda Sulut," katanya menambahkan.
Pemeriksaan ponsel menjadi instrumen utama dalam operasi ini. Tim Propam mendeteksi langsung keberadaan aplikasi atau jejak akses ke situs-situs terlarang pada perangkat setiap anggota yang diperiksa.