Kanwil DJP Suluttenggomalut Gelar Edukasi Pajak Berisyarat bagi 24 Wajib Pajak Disabilitas Tuli di Manado

Penulis: Vikri Alfandi  •  Sabtu, 26 September 2026 | 13:19:31 WIB
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Ardiyanto Basuki menyampaikan sambutan dalam kegiatan edukasi perpajakan "Pajak Berisyarat" di Manado.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara menyelenggarakan edukasi perpajakan bertajuk "Pajak Berisyarat" bagi penyandang disabilitas tuli di Manado, bekerja sama dengan DPD Gerkatin Sulawesi Utara. Kegiatan yang diikuti 24 wajib pajak itu menjadi bagian dari pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Edukasi Perpajakan Tahun 2026. DJP memastikan hak wajib pajak penyandang disabilitas untuk memahami kewajiban perpajakan tetap terpenuhi tanpa hambatan komunikasi.

MANADO — Kepala Kantor Wilayah DJP Suluttenggomalut Ardiyanto Basuki menyatakan edukasi perpajakan bagi penyandang disabilitas tuli merupakan wujud pemberian kesetaraan aksesibilitas informasi perpajakan. Materi disampaikan dengan pendampingan juru bahasa isyarat agar peserta dapat memahami informasi secara utuh.

Kegiatan tersebut digelar bersama Dewan Pengurus Daerah Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Sulawesi Utara Kota Manado. Hadir langsung Ketua DPD Gerkatin Sulawesi Utara Anita Jois Lolowang, dengan total peserta mencapai 24 wajib pajak.

Mengapa DJP Prioritaskan Edukasi Pajak bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Ardiyanto menegaskan wajib pajak penyandang disabilitas tuli adalah wajib pajak yang setara. Hak mereka untuk memahami kewajiban perpajakan dan diperlakukan dengan hormat tidak berkurang karena keterbatasan pendengaran.

Menurut dia, negara telah menyediakan berbagai kemudahan dan fasilitas perpajakan bagi penyandang disabilitas. Kebijakan itu merupakan pengakuan atas hak yang memang seharusnya diterima, bukan semata bentuk belas kasihan.

"Kegiatan ini lahir dari niat yang tulus, untuk mendengar dengan hati, dan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang tertinggal hanya karena cara berkomunikasi berbeda," ujar Ardiyanto Basuki.

Materi Pajak Orang Pribadi hingga Fasilitas Khusus Disabilitas

Penyampaian materi dibawakan Meidiantoni dan Sherly selaku Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Suluttenggomalut. Keduanya didampingi juru bahasa isyarat selama sesi berlangsung.

Materi mencakup aspek perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, mulai dari subjek dan objek pajak, kewajiban mendaftar, menghitung, membayar, dan melapor pajak. Peserta juga menerima penjelasan soal fasilitas perpajakan yang tersedia khusus bagi penyandang disabilitas di Indonesia.

Sesi dilanjutkan dengan diskusi interaktif untuk menjawab pertanyaan langsung dari peserta. Pendekatan dua arah itu dipilih agar peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga bisa mengklarifikasi hal yang belum dipahami.

Dorongan Perbaikan Layanan di Setiap KPP

Ardiyanto mendorong setiap Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Konsultasi di wilayah kerjanya untuk terus berbenah. Layanan diminta semakin ramah dan mudah diakses, termasuk melalui pendampingan bahasa isyarat, penyediaan materi visual yang lebih jelas, serta petugas yang lebih peka terhadap kebutuhan komunikasi berbeda.

Kegiatan Pajak Berisyarat disebut sebagai bagian dari upaya DJP melaksanakan edukasi dan penyuluhan perpajakan yang terencana, terarah, terstruktur, dan berkesinambungan. Program ini sekaligus menyasar peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan wajib pajak penyandang disabilitas.

DJP berharap kegiatan tersebut menjadi awal komunikasi yang lebih terbuka dengan masyarakat penyandang disabilitas. Wajib pajak diajak terus menyampaikan kritik dan masukan sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depan.

Kanwil DJP Suluttenggomalut menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang hadir, panitia, narasumber, serta juru bahasa isyarat yang menjadi jembatan komunikasi. Kontribusi setiap wajib pajak, apa pun latar belakang dan kondisinya, disebut sebagai bagian nyata dari pembangunan bangsa.

Reporter: Vikri Alfandi
Sumber: manado.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top