Pemerintah Siapkan Peremajaan 9.000 Hektare Kelapa 2027, Zulhas Sebut Indonesia Kejar Ketertinggalan dari Thailand

Penulis: Wisnu Wardana  •  Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:39:31 WIB
Pemerintah menyiapkan peremajaan perkebunan kelapa seluas 9.000 hektare pada 2027.

Pemerintah menyiapkan peremajaan perkebunan kelapa seluas 9.000 hektare pada 2027 sebagai bagian dari pengembangan kawasan kelapa nasional seluas 51.721 hektare. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan peremajaan harus disertai pengembangan bibit unggul yang mampu berbuah dalam tiga tahun agar produktivitas perkebunan rakyat meningkat. Program tersebut disampaikan dalam kegiatan World Coconut Day 2026 di Manado, Sulawesi Utara.

MANADO — Pemerintah menyiapkan peremajaan perkebunan kelapa seluas 9.000 hektare pada 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas tanaman yang sudah tua sekaligus memperkuat pasokan bahan baku industri pengolahan kelapa nasional. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan peremajaan perlu disertai pengembangan bibit unggul yang mampu menghasilkan buah lebih cepat.

Berdasarkan rencana pengembangan kawasan kelapa atau Coconut Area Development Plan 2027, program pemerintah mencakup pengembangan kawasan seluas 51.721 hektare. Rinciannya, perluasan areal perkebunan 42.721 hektare dan peremajaan tanaman seluas 9.000 hektare.

Pengembangan kawasan tersebut direncanakan tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.

Bibit Baru Ditargetkan Berbuah dalam Tiga Tahun

Zulhas menekankan pentingnya varietas baru agar petani tidak menunggu terlalu lama sebelum panen. Selama ini kelapa dalam membutuhkan waktu enam sampai tujuh tahun untuk berbuah.

"Kalau kelapa dalam kan lama, enam sampai tujuh tahun. Jadi kita harus punya varietas baru, tiga tahun sudah bisa berbuah. Jangan sampai kita tertinggal jauh dari Thailand," kata Zulhas dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat.

Peningkatan produktivitas menjadi perhatian pemerintah karena sebagian tanaman kelapa Indonesia telah berusia tua. Kebutuhan terhadap komoditas tersebut juga terus berkembang di pasar internasional.

Permintaan Dunia Naik, Kelapa Jadi Rebutan

Zulhas menjelaskan permintaan kelapa kini tidak hanya berasal dari kebutuhan pangan tradisional. Industri makanan dan minuman semakin banyak memanfaatkan produk turunan kelapa.

"Orang sekarang minum kopi nggak pakai susu lagi, sudah pakai kelapa, santan. Itu terjadi di China, Asia, India dan tempat-tempat lain, sehingga kelapa menjadi rebutan," ujar dia.

Meningkatnya permintaan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan produksi dalam negeri. Tujuannya agar petani dan industri pengolahan nasional dapat memanfaatkan peluang pasar yang berkembang.

Hilirisasi Jadi Kunci Nilai Tambah

Pemerintah menyiapkan pengembangan komoditas kelapa secara menyeluruh, mulai dari penyediaan bibit, perbaikan pengelolaan perkebunan, hingga peningkatan kapasitas industri pengolahan. Pengembangan industri hilir diperlukan agar Indonesia tidak hanya mengandalkan penjualan kelapa sebagai bahan baku.

"Kita harus cepat mengejar, tadi bibit, manajemen perkebunannya, kemudian juga industrinya, pengolahannya," ucapnya.

Pengembangan tersebut melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sesuai dengan peran masing-masing.

Menurut Zulhas, penguatan produksi dan hilirisasi kelapa sejalan dengan kebijakan pemerintah yang menjadikan perkebunan rakyat sebagai salah satu prioritas pembangunan sektor pertanian.

"Kelapa ini akan menjadi salah satu komoditas utama yang kita kembangkan," tutur Zulhas.

Melalui peremajaan tanaman, pengembangan bibit unggul, dan peningkatan industri pengolahan, pemerintah berupaya memperkuat daya saing kelapa Indonesia sekaligus memperluas manfaat ekonominya bagi masyarakat perkebunan.

Reporter: Wisnu Wardana
Sumber: manado.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top