Pencarian

ITDP Dorong Kemenhub Bentuk Regulasi Bus Listrik, Pekanbaru hingga Surabaya Sudah Berminat

Rabu, 30 September 2026 • 12:47:31 WIB
ITDP Dorong Kemenhub Bentuk Regulasi Bus Listrik, Pekanbaru hingga Surabaya Sudah Berminat
Southeast Asia Director ITDP Gonggomtua Sitanggang berbicara dalam Evolution Indonesia Forum 2026, Rabu (30/9).

SULAWESI UTARA — Institute for Transportation and Development Policy mendesak Kementerian Perhubungan menyusun peraturan peta jalan adopsi bus listrik di kota-kota Indonesia. Dorongan muncul karena sejumlah daerah seperti Pekanbaru, Surabaya, dan Purwakarta sudah menyatakan minat bertransisi, tetapi belum ada standar implementasi yang bisa diikuti. Tanpa regulasi, insentif untuk bus listrik maupun industrinya juga belum bisa diberikan.

Dorongan itu disampaikan Southeast Asia Director ITDP Gonggomtua Sitanggang dalam acara Evolution Indonesia Forum 2026, Rabu (30/9). Ia menilai absennya mandat pusat membuat pemerintah daerah ragu melangkah meski minat sudah muncul.

Belum Ada Mandat Adopsi Bus Listrik di Level Nasional

Gonggomtua menyebut saat ini tidak ada peraturan yang mewajibkan atau menjadi dasar penggunaan bus listrik di kota-kota Indonesia. Kondisi itu membuat transisi berjalan bergantung pada inisiatif masing-masing daerah.

"Belum ada peraturan, belum ada mandat. Kami selalu mendorong Kementerian Perhubungan untuk membuat peraturan peta jalan adopsi bus listrik," ujarnya.

Menurut Gonggomtua, peta jalan tersebut berfungsi ganda: mempercepat peralihan ke bus listrik sekaligus menjadi payung hukum bila pemerintah hendak menggelontorkan insentif.

Insentif Belum Ada, Pertanyaan Daerah Tak Terjawab

ITDP mencatat belum ada bentuk dukungan fiskal apa pun untuk bus listrik maupun industri yang menopangnya. Gonggomtua menyebut opsi yang selama ini dibahas mencakup potongan harga, bantuan riset dan pengembangan, hingga dukungan penjualan.

"Bus listrik ini belum ada insentif bagi bus listrik ataupun bagi industrinya, apakah itu potongan harga, bantuan R&D, atau sales, karena ini yang selalu juga ditanyakan oleh pemerintah daerah," ujar Gonggomtua.

Pertanyaan soal insentif itu, kata dia, datang langsung dari pemerintah daerah yang tengah menimbang biaya transisi armada mereka.

Pekanbaru, Surabaya, dan Purwakarta Sudah Menyatakan Minat

Gonggomtua mengaku telah bertemu sejumlah pemerintah daerah yang tertarik mengadopsi bus listrik. Tiga daerah yang disebutnya paling antusias adalah Kota Pekanbaru, Surabaya, dan Purwakarta.

Kendala utamanya bukan lagi soal kemauan. Menurut Gonggomtua, kota-kota tersebut siap bertransisi, tetapi tidak menemukan standar implementasi yang bisa dijadikan acuan.

Kehadiran peraturan soal adopsi bus listrik dinilai bisa mengakomodasi daerah-daerah yang sudah menyatakan minat tersebut, sekaligus memberi kerangka kerja yang seragam.

ITDP Bantu Kemenhub Susun Kebijakan dan Toolkit Perencanaan

Saat ini ITDP tengah mendampingi Kementerian Perhubungan menyiapkan aturan tersebut. Lembaga itu juga menyiapkan perangkat perencanaan agar daerah bisa menyusun rencana elektrifikasi armadanya sendiri.

"Kami sedang bantu Kementerian Perhubungan dalam kebijakan yang kami dorong itu. Kami juga mengikutsertakan toolkit perencanaan seperti apa supaya teman-teman di kota lain bisa melakukan sendiri merencanakan bus listrik," ujar Gonggomtua.

Bagi daerah yang sudah menyatakan minat, terbitnya regulasi peta jalan menjadi penentu apakah rencana pengadaan bus listrik bisa masuk tahap anggaran atau tetap tertahan di level wacana.

Follow halomanado.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks