BRI Buka Layanan Penukaran Valuta Asing di Bandara Sam Ratulangi Manado, Pelancong Tak Perlu Lagi Cari Money Changer

Penulis: Alfin Murtado  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:33:41 WIB
BRI membuka layanan penukaran valuta asing di Bandara Sam Ratulangi Manado untuk kemudahan penumpang internasional.

MANADOBRI membuka loket penukaran valuta asing di Bandara Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara, untuk melayani penumpang rute internasional yang membutuhkan uang rupiah atau mata uang asing lainnya. Layanan ini hadir di area kedatangan internasional bandara, sehingga penumpang tak perlu lagi keluar bandara atau mencari money changer di pusat kota.

Kemudahan bagi Wisatawan dan Pelaku Usaha Lokal

Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi wisatawan asing yang baru tiba di Manado, terutama mereka yang datang dari destinasi seperti Singapura, Malaysia, atau China. Sebelumnya, penumpang harus menukar uang di bank di pusat kota atau menggunakan jasa penukaran informal yang risikonya lebih tinggi.

Pelaku UMKM di sektor pariwisata, seperti pemilik hotel, restoran, dan penyedia jasa tur, juga diuntungkan. Mereka kini bisa menukar pendapatan dalam valuta asing dengan kurs resmi bank tanpa potongan biaya tambahan yang tidak wajar.

Layanan Resmi, Kurs Transparan

BRI memastikan layanan ini berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia. Nasabah mendapat kepastian kurs yang transparan sesuai dengan kurs tengah BI yang berlaku harian. Tidak ada biaya tersembunyi atau selisih kurs yang merugikan seperti yang kerap terjadi di tempat penukaran ilegal.

Loket buka setiap hari mengikuti jadwal operasional bandara. Penumpang cukup menunjukkan paspor dan tiket penerbangan untuk melakukan transaksi penukaran.

Apakah Layanan Ini Hanya untuk Penumpang Pesawat?

Layanan ini diprioritaskan bagi penumpang yang baru tiba atau akan berangkat melalui Bandara Sam Ratulangi. Masyarakat umum yang bukan penumpang tetap bisa menggunakan layanan ini dengan menunjukkan dokumen perjalanan yang sah.

Berapa Maksimal Uang yang Bisa Ditukar?

BRI menerapkan batas maksimal penukaran sesuai ketentuan Bank Indonesia, yaitu setara dengan Rp 100 juta per orang per hari untuk wisatawan asing. Untuk warga negara Indonesia, batas penukaran valuta asing mengikuti aturan devisa yang berlaku.

Bagaimana dengan Nasabah BRI yang Ingin Menukar Valas di Kantor Cabang?

Layanan di bandara ini bersifat tambahan. Nasabah tetap bisa menukar valuta asing di kantor cabang BRI di seluruh Sulawesi Utara, termasuk di Manado, Bitung, dan Tomohon, dengan prosedur yang sama.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: manadopost.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top