SULAWESI UTARA — Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu dini hari, 17 Juni 2026. Ardi, warga asal Garut yang bekerja di Bandung, menjadi sasaran saat dalam perjalanan pulang. Ia mengaku sudah merasa dikuntit sejak meninggalkan tempat kerjanya.
Korban kemudian memutuskan mengarahkan kendaraannya ke rumah tunangan di Melong Kaler untuk mengelabui para pelaku. Namun, saat memasuki sebuah gang sempit, empat orang langsung memepet motornya hingga Ardi terjatuh.
Saat terjatuh, Ardi bertindak cepat. Ia mencabut kunci kontak sepeda motornya agar tidak bisa dibawa kabur. Tindakan itu justru memicu kemarahan para pelaku. Mereka langsung menyerang Ardi menggunakan senjata tajam.
"Saya berusaha menyelamatkan motor dengan mencabut kunci kontak. Tapi mereka langsung membacok saya," kata Ardi kepada petugas, Kamis (18/6). Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok di pipi, punggung, dan tangan.
Setelah berhasil mempertahankan kunci motornya, Ardi berlari meminta tolong ke warga sekitar. Seorang pengemudi ojek online yang tengah mengantar makanan sempat berniat membantu.
Namun, saat melihat para pelaku mengacungkan senjata tajam, pengemudi ojek online itu panik dan memilih menyelamatkan diri. Komplotan begal yang gagal merampas motor Ardi kemudian beralih sasaran. Mereka membawa kabur sepeda motor dan telepon genggam milik pengemudi ojek online tersebut.
Nasib para pelaku mulai terendus setelah Ardi dan pengemudi ojek online melapor ke polisi. Berbekal fitur pelacakan pada ponsel yang dicuri, korban bersama pihak terkait berhasil mengetahui keberadaan para pelaku di kawasan Cibeureum.
Tak butuh waktu lama, empat orang terduga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Bandung. Wakapolrestabes Bandung, Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban ojek online," ujar Aji dalam keterangan resmi, Kamis (18/6).
Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di lokasi lain. Para pelaku terancam pasal pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman penjara di atas lima tahun.
Hingga berita ini diturunkan, Ardi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bacok yang dideritanya. Sepeda motor miliknya selamat, sementara motor dan ponsel pengemudi ojek online telah diamankan sebagai barang bukti.