SULAWESI UTARA — Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menerima kunjungan Hakim Konstitusi Arsul Sani beserta Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kalimantan Timur, Sabtu (1/8/2026). Dalam pertemuan itu, Basuki memaparkan perkembangan infrastruktur terkini, termasuk proyek gedung lembaga yudikatif yang tengah dibangun di atas lahan seluas 44.691 meter persegi.
“Terima kasih atas kunjungan ini. Kami melaporkan progres terkait dengan pembangunan infrastruktur dan kemasyarakatan. Kami juga menyampaikan terima kasih, termasuk dengan adanya putusan MK itu, karena itu kami senantiasa dikuatkan untuk melanjutkan pembangunan IKN,” kata Basuki dalam siaran pers, dikutip Minggu (2/8/2026).
Berdasarkan data OIKN, rata-rata pembangunan gedung di kawasan yudikatif telah mencapai 11,8 persen. Adapun pembangunan jalan di area tersebut mencapai 27,6 persen dengan total panjang 7,8 kilometer. Secara khusus, progres fisik Gedung MK dan KY tercatat rata-rata 12,41 persen hingga 29 Juli 2026.
Gedung MK nantinya akan dilengkapi ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim, ruang kerja kelembagaan, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya. Kehadiran fasilitas ini dirancang untuk mendukung fungsi konstitusional MK dalam mengawal undang-undang dasar.
Arsul Sani mengaku mendapat gambaran utuh mengenai progres pembangunan setelah ditinjau langsung oleh Basuki. Ia menilai penjelasan yang diberikan OIKN cukup gamblang dan menumbuhkan keyakinan bahwa proyek strategis nasional ini akan rampung tepat waktu.
“Kami dari Mahkamah Konstitusi, dari kesekjenan, dan saya mewakili para Hakim Konstitusi ingin melihat secara langsung progres perkembangan pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi di sisi yudikatif,” tutur Arsul.
“Alhamdulillah, dengan diantar oleh Pak Kepala Otorita IKN, kami telah mendapatkan update dan penjelasan yang gamblang dari teman-teman Otorita IKN tentang progres yang ada. Ini tentu membanggakan dan menimbulkan optimisme bahwa sesuai dengan schedule-nya nanti pembangunan ini bisa diselesaikan,” sambungnya.
Arsul menegaskan, IKN merupakan calon ibu kota bersama yang harus sukses. Ia meyakini kepemimpinan Basuki mampu merealisasikan target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
“Ibu Kota Nusantara ini merupakan calon ibu kota kita bersama dan menurut saya harus sukses, harus bisa selesai sesuai dengan yang telah diputuskan oleh Presiden selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan. Kami punya keyakinan, di bawah kepemimpinan Pak Basuki, ini akan bisa diselesaikan dengan baik,” jelas Arsul.
Target perpindahan ibu kota ke Nusantara pada 2028 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Dalam beleid tersebut, pemerintah menyatakan pembangunan kawasan dan pemindahan ke IKN dilakukan untuk mendukung terwujudnya Nusantara sebagai ibu kota politik.
“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi Ibu Kota Politik di tahun 2028,” demikian bunyi aturan tersebut.
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) direncanakan mencakup lahan sekitar 800 hingga 850 hektare. Kawasan itu akan meliputi area perkantoran, hunian layak dan terjangkau, serta berbagai prasarana pendukung untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas IKN.