MANADO — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Daerah Pemilihan Kota Manado, Royke Octavian Roring, menggelar reses di Kantor Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Minggu (2/8/2026). Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah kelurahan, para kepala lingkungan, tim monitoring reses, serta perwakilan warga setempat.
Warga memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan cepat dari pemerintah daerah. Infrastruktur penanggulangan banjir menjadi poin krusial yang disuarakan, khususnya perbaikan sistem drainase di Lingkungan II dan Lingkungan III yang kerap meluap saat curah hujan tinggi.
Selain drainase, warga mengusulkan pelebaran akses jalan menuju Yayasan Sekolah Kristen Imanuel di Lingkungan V. Jalan yang ada dinilai kurang lebar sehingga lalu lintas kendaraan, terutama saat jam sekolah, kerap tersendat dan membahayakan keselamatan pelajar.
Royke Roring menegaskan kehadirannya di tengah masyarakat adalah untuk menjalankan fungsi representasi wakil rakyat secara nyata.
"Kehadiran kami di tengah masyarakat adalah untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami inventarisasi dan perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari program pembangunan daerah," ujar Royke.
Tak hanya infrastruktur jalan dan drainase, warga juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan penunjang pelayanan publik. Mereka meminta pengadaan kursi untuk Kantor Kelurahan Ranomuut dan seluruh lingkungan, serta pengoptimalan sarana Gedung Pertemuan Lingkungan II yang sebelumnya merupakan bantuan sosial Pokok Pikiran (Pokir) mantan Anggota DPRD Sulut, Arthur Kotambunan.
Mantan Bupati Minahasa itu memastikan seluruh aspirasi yang telah dihimpun akan dikaji secara cermat berdasarkan skala prioritas dan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
"Seluruh usulan masyarakat akan kami inventarisasi dan kaji berdasarkan kewenangan OPD terkait. Kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi ini agar dapat direalisasikan sesuai peraturan perundang-undangan serta kemampuan keuangan daerah," tandasnya.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat semakin kuat, sehingga program pembangunan daerah yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mampu meningkatkan mutu pelayanan publik di Kota Manado.